14 Pegawai Honorer Tercecer

Kamis, 27 Desember 2012 – 10:19 WIB
DHARMASYARA--Belasan pegawai honorer kategori satu (K1) mengadu ke DPRD Dharmasraya, Rabu (26/12). Mereka mempertanyakan kenapa nama-nama mereka tidak lolos diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai aturan yang berlaku.

Kedatangan pegawai honorer tersebut disambut Ketua DPRD Dharmasraya, Rudi Hartono. Saat menyampaikan aspirasi ke DPRD, pegawai honorer menyampaikan, sebanyak 29 nama yang dinyatakan lulus oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dari 29 nama ini, hanya 15 orang yang lulus dan diangkat menjadi PNS.

Salah seorang pegawai Hononer, Safdillah Fitri menjelaskan, mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka, karena tidak diangkat menjadi PNS pada periode ini. Padahal, segala data administrasi yang diminta telah dipenuhi dan tidak sekalipun berhenti atau tidak hadir sejak diangkat menjadi pegawai honorer di Dharmasraya. Selain itu, mereka sudah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS pada tahun ini.

14 orang yang datang ke DPRD ini terdiri dari 10 orang guru, 3 orang dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan satu orang dari Pol PP. Semuanya mengklaim sudah melengkapi seluruh administarasi yang diminta agar bisa diangkat menjadi PNS. "Kami bingung, tak tahu ke mana mengadukan nasib kami, karena itu kami datang ke sini," ujarnya.

Ketua DPRD Dharmasraya, Rudi Hartono berjanji akan memperjuangakn nasib mereka agar diangkat menjadi PNS pada periode ini. Karena sepengetahunnya, 29 orang ini sudah pasti diangkat menjadi PNS. "Kenapa bisa tercecer hal ini akan kita perjuangkan lagi," sebut politisi Golkar ini.

Wakil Ketua DPRD Dharmarsaya, Sutarmanto Budi Sanjoyo mengatakan, 29 pegawai honor ini sudah masuk menjadi PNS tahun 2012. Karena dalam pembahasan APBD 2013 ada anggaran untuk sebanyak 29 orang pegawai baru. "Kita akan memperjuangkan hal ini," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kapidis Rasyid berjanji memanggil kepala BKD untuk mempertanyakan masalah ini. "Kita tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan karena kesalahan suatu lembaga," tegasnya. (ita)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Akui Pospam Tak Dijaga 1 x 24 Jam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler