14 Pengoplos Gas Elpiji Dibekuk, Satu Polisi

Selasa, 14 Januari 2014 – 01:01 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Dampak kenaikan gas elpiji berukuran 12 kilogram yang sempat terjadi beberapa waktu yang lalu, membuat jajaran Polda Jabar meningkatkan pengawasan dan melakukan  razia guna membongkar praktek kecurangan yang dilakukan oknum yang bertanggung jawab.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriwan, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan razia di beberapa tempat yang dicurigai melakukan praktek dan telah membongkar empat kasus pengoplos gas elpiji.

BACA JUGA: Diancam Samurai, Uang SPBU Rp 315 Juta Melayang

"Ada beberapa daerah yang berhasil mengungkap, ada Bogor itu ada dua, Sukabumi satu, Indramayu dan Polda Jabar satu," jelas Iriawan saat ditemui di Bandung, Senin (13/1).

Dalam kasus tersebut, 14 orang tersangka berhasil diamankan. Mereka kini telah mendekam di balik jeruji besi dan tengah menjalani pengembangan kasus.

BACA JUGA: Lokasi Mesum yang Sedang Naik Daun

Iriawan mengatakan, dari 14 tersangka itu, terdapat satu oknum polisi, Aiptu E, yang kini ditahan karena kasus penyuntikan gas subsidi 3kg ke gas non subsidi 12 kg.

Disinggung apa saja modus yang dilakukan 14 tersangka itu. Iriawan menuturkan jika modus yang digunakan masih sama dengan modus-modus terdahulu.

BACA JUGA: Kalah Berkelahi, TNI AL Lapor Polisi

"Modusnya masih sama, ada yang menyuntik (gas 3kg ke gas 12kg). Lalu juga ada yang mengurangi volumenya untuk diisi cairan," bebernya.

Selain mengamankan 14 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1800 tabung gas dan 3 tangki gas. "Paling besar itu yang di Indramayu. Mereka memasok sampai ke Jawa Tengah," katanya.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dibeberapa kota lain untuk membongkar kasus serupa. Kini para tersangka ditahan dan dikenakan UU Migas. (bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Bertamu, Anak Kuras Emas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler