"Begini ya teman-teman, KPK itu punya standar untuk merekrut pejabat struktural. Kalau Direktur penyidik itu selalu dari Polri, terakhir Yurod sekarang dalam proses seleksi untuk menggantikan pak Yurod," kata Johan di KPK, Selasa (18/9).
Menurutnya, penyidik di KPK harus mempunyai kriteria seperti pengetahuan penyidikan, integritas, dan kapabilitas. Dari kriteria tersebut kemudian dituangkan melalui proses seleksi yang dilakukan pihak independen, bukan dari KPK.
Dalam proses ini KPK hanya menentukan kriteria, dan hal serupa berlaku untuk semua pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang berkaitan dengan penindakan, bisa diisi dari beberapa institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Sehingga tidak ada penjatahan dalam penerimaan pegawai KPK.
"Bukan jatah-jatahan memang sebelumnya Deputi Penindakan KPK dijabat Irjen Ade Raharja. Tidak otoamatis digantikan kepolisian soalnya ada beberapa orang yang diseleksi itu dua atau tiga. Demikian juga untuk posisi Direktur Penuntutan, kejagung mengirim tiga sampai empat untuk diseleksi pihak independen," tegas Johan.
Sementara itu untuk posisi Direktur Penyidikan, kata Johan, masih dilakukan seleksi administasi dan serangkaian tes. Diakuinya penyidik di KPK selama ini yang berada di direktorat penyidikan semuanya dari Polri.
"Itu semua dari Polri, jadi tidak benar kalau ada 14 ditolak-tolak. Karena posisi direktur penyidikan memang dari Polri dan proses seleksi paling cepat dua bulan," pungkasnya.
Sebelumnya Markas Besar Polri mengaku telah mengirimkan 14 orang Pati dan Pamen untuk mengisi jabatan Deputi dan Direktur Penyidikan di KPK. Namun, hingga saat ini KPK belum juga memberikan jawaban atas pengiriman 14 nama itu.
"Dulu kan sesuai permintaan (KPK) perlu ada deputi, direktur penyidikan, Polri sudah kirim 10 nama untuk Deputi dan 4 untuk direktur penyidikan. Tapi sampai saat ini belum ada yang dipilih. Belum ada yang dinyatakan lolos," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (18/9). (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Dianggap Tak Cakap Kelola Informasi
Redaktur : Tim Redaksi