14 Provokator Kerusuhan di Batam Ditangkap

Rabu, 05 Juli 2023 – 18:55 WIB
Petugas gabungan melakukan pengamanan di lokasi penggusuran di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Yude

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 14 orang dalang kerusuhan saat penggusuran permukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam, Kepulauan Riau, diamankan pihak kepolisian, Rabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalang kerusuhan masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Penggusuran Permukiman Liar di Batam Rusuh, Anggota Brimob Terkena Anak Panah

"Ada 14 orang kami amankan diduga sebagai provokator kericuhan saat tim terpadu melakukan penertiban bangunan liar di Tangki Seribu, Batam. Padahal secara legalitas penetapan lokasi (PL) nya ada di PT Batamas. Jadi, status lahan yang ditertibkan sudah jelas. " ujar Nugroho di Batam, Rabu.

Dia menjelaskan sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

BACA JUGA: Polair Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Perairan Batam

"Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka. Tetapi, masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut," katanya.

Dia mengatakan sebelumnya melakukan penggusuran, juga sudah diberikan surat peringatan dari satu hingga ketiga oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan

Namun, karena tidak ada tanggapan maka dilaksanakan penertiban di lokasi.

Saat penertiban lokasi, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka.

"Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, tetapi lukanya tidak terlalu parah. Lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP," ujarnya.

Pihaknya juga menemukan barang bukti yang diamankan, yakni ada bom molotov, panah, termasuk senjata tajam. Kapolres menekankan, atas nama tim terpadu Pemerintah Kota Batam bagi masyarakat yang melanggar hukum maka negara harus hadir dan tidak boleh kalah.

"Tentunya negara harus hadir menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Batam," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler