jpnn.com, PEKALONGAN - Satpol PP menjaring 14 remaja yang diduga berbuat mesum di sembilan kos-kosan di Kecamatan Karanganyar dan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jateng. Parahnya lagi, empat remaja di antaranya masih di bawah umur.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Edi Widiyanto melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Iratra Trisantoso mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 14 muda-mudi di sejumlah kos-kosan wilayah Kajen-Karanganyar.
BACA JUGA: Mengungkap Modus Oknum Satpol PP Amankan Bisnis Prostitusi
"Dalam razia kemarin, kita menemukan 14 muda-mudi. Ada yang sekamar berdua (laki-laki dan perempuan), ada juga yang laki-lakinya dua perempuannya satu, ada yang laki-laki dua perempuan satu. Empat di antaranya meruapakan remaja yang masih di bawah umur. Semuanya bukan pasangan suami istri, sehingga kita indikasi mereka kumpul kebo," kata Iratra, kemarin.
Setelah terjaring, mereka pun di bawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Para remaja mesum ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Razia Pekat, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Hotel
"Mereka kita bina, dan kita beri surat peringatan agar tidak mengulangi lagi. Semuanya wajah baru, belum pernah tertangkap razia. Beberapa perempuan profesinya pemandu lagu," terang dia.
Dikatakan, operasi kos-kosan ini rutin digelar oleh petugas Satpol PP dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dalam Perda No 2 Tahun 2012.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Kena Razia di Hotel, Ngelesnya Kaya Bajaj
Operasi penyakit masyarakat atau Pekat di kos-kosan dilatarbelakangi oleh laporan dari masyarakat, bahwa terdapat beberapa tempat kos yang diduga sering dijadikan ajang mesum. "Setelah kita selidiki, lalu kita lakukan operasi. Sebagian tempat kos ini juga tidak berizin," ungkap Iratra.
"Kita juga rutin melakukan pembinaan kepada pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima calon penghuni kos-kosan. Agar tidak digunakan untuk perbuatan asusila yang melanggar peraturan dan mengganggu ketentraman masyarakat," jelasnya menambahkan. (yan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Penginapan, Rambut Si Cewek Berantakan, Habis Ngapain?
Redaktur & Reporter : Soetomo