147 Ribu TKI Ilegal Malaysia Wajib Ikut Pemutihan

Rabu, 23 Oktober 2013 – 05:30 WIB

JAKARTA--Kabar baik bagi para TKI ilegal atau pekerja asing tanpa izin (PATI) di Malaysia. Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya menjalankan program khas pengurusan PATI (PKPP) meningkatkan status TKI ilegal menjadi pekerja legal. Program ini dimulai Senin lalu (21/10) dan ditutup 20 Januari tahun depan.
 
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman menuturkan, Indonesia dan Malaysia sepakat memberikan kesempatan kepada TKI ilegal dan majikan untuk melakukan penyempurnaan dokumen. "Sehingga bisa meningkatkan status ketenagakerjaan TKI menjadi legal," kata dia di Jakarta, Selasa (22/10).

Kronologi program pemutihan lanjutan ini adalah, ketika negeri jiran melaksanakan pemutihan untuk pekerja asing ilegal beberapa tahun lalu. Saat itu jumlah TKI ilegal yang mendaftarkan diri untuk ikut program pemutihan sebanyak 348.301 orang. Dari jumlah tadi, ada 201.237 TKI ilegal yang lolos pemutihan lalu menjadi TKI legal.

BACA JUGA: Kadin Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Sisanya sebanyak 147.064 orang TKI terganjal dalam program pemutihan tadi. Mereka terganjal program pemutihan karena harus melengkapi dokumen kerjanya. Reyna menuturkan, kesempatan pemutihan lanjutan atau tahap kedua ini harus dimanfaatkan para TKI dan majikannya.
 
Reyna menuturkan dari laporan KBRI Kuala Lumpur, mereka telah membuka layanan dengan menyiapkan ruang aula dengan kapasitas 400 orang. Dengan durasi sekitar tiga bulan, diharapkan setiap hari jumlah TKI yang dilayani tidak sebatas 400 orang saja (sesuai kapasitas).
 
Laporan berikutnya adalah, hingga kemarin pagi belum ada satupun TKI ilegal yang mendaftarkan diri mengikuti mendaftar program ini. "Himbauan kami, jangan meremehkan waktu pelayanan. Jangan sampai menumpuk di akhir masa pelayanan nanti," kata dia.
 
Dari pengalaman sebelumnya, para TKI ilegal memang cenderung mendaftar menjelang masa penutupan program pemutihan. Kecenderungan ini otomatis sangat menyulitkan KBRI. Penyebabnya selain ruang pelayanan yang terbatas, petugas KBRI beserta perlengkapan teknisnya juga tidak banyak. Meskipun belum ada TKI ilegal yang mendaftar program ini, Reyna mengatakan loket pendaftaran tetap dibuka.
 
Selain itu Reyna mengatakan program ini juga disosialisasikan melalui media masa di Malaysia. Saluran sosialisasi lainnya adalah website resmi KBRI Kuala Lumpur, laman Facebook Kemenakertrans, spanduk-spanduk, brosur, dan sejenisnya.
 
Reyna juga mengingatkan para TKI jangan sampai tertipu bujur rayu agen pekerja ilegal. Para agen TKI ilegal itu biasanya mengaku bisa menguruskan dokumen-dokumen dan izin kerja di Malaysia. Resiko jika tertipu adalah, status TKI tetap ilegal dan terancam pengusiran paksa atau deportasi.
 
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah Indonesia belum berencana membuka lagi kran pengiriman tenaga kerja ke negara-negara Timur Tengah. Pasalnya, perlindungan TKI di kawasan tersebut sangat minim. Banyak laporan dari keluarga TKI yang ada di tanah air mereka telah lost contact.
 
Menurut Jumhur, kejadian lost contact antara TKI dengan keluarganya di tanah air sangat menyulitkan. "Banyangkan mencari orang hilang tetapi di luar negeri hilangnya. Mencari orang hilang di dalam negeri saja sulit," kata saat kunjungan kerja di basis TKI di Indramayu, Jawa Barat Senin Malam (21/10) lalu.
 
Tetapi dia berjanji BNP2TKI bersama instansi terkait terus mengupayakan mencari TKI-TKI yang lost contact. Diantara kasus TKI lost contact muncul di Suriah dan negara-negara lain di sekitarnya. (wan)

BACA JUGA: Remunerasi Rp2,5 Triliun Segera Cair

BACA JUGA: Rizal Ramli: Jangan Benturkan Pengusaha dan Buruh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal TNI AL Rotasi Penjaga Pulau Terluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler