149 Jabatan Struktural di BPKP Dipangkas

Sabtu, 01 Juni 2013 – 15:34 WIB
JAKARTA - Sebanyak 149 jabatan struktural di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipangkas. Hal tersebut menurut Kepala BPKP Mardiasmo merupakan wujud dari komitmen BPKP menjadi pionir kesejahteraan bangsa dan negara. 

"Kami akan melakukan penyesuaian jabatan eselon tiga dan empat menjadi jabatan fungsional auditor," kata Mardiasmo dalam keterangan persnya, Sabtu (1/6).

Sebanyak 204 jabatan eselon tiga diusulkan berkurang 97 jabatan menjadi 107 jabatan eselon tiga. Sedangkan untuk jabatan eselon empat, dari 194 jabatan dipangkas 52 jabatan sehingga menyisakan 142 jabatan eselon empat. Jadi total pengurangan beban jabatan dari eselon tiga dan empat ada 149 jabatan struktural.
 
"Jadi pergeseran jabatan baik di pusat maupun di daerah, diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, berupa surat usulan reformasi penataan kelembagaan BPKP yang disaksikan oleh pendahulu pimpinan BPKP," terangnya.
 
Sementara itu MenPAN-RB Azwar Abubakar menyambut baik usulan right sizing yang dilakukan BPKP dan berharap  agar jabatan auditor dapat lebih profesional. “Sebagai daya tarik jabatan ini pastinya tunjangan akan ditingkatkan, batas usia pensiun ditambah, sehingga jabatan fungsional auditor dapat lebih profesional, sejahtera dan umur panjang,” tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Kali Diperiksa Dada Belum Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler