jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia bisa memberi perhatian soal kabar 149 Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.
"Kemenlu segera menindaklanjuti temuan ini apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Rabu (29/6).
BACA JUGA: 18 WNI Tewas di Sel Tahanan, Dave Laksono Tuntut Penjelasan Malaysia
Sukamta mengatakan pemerintah Indonesia melalui Kedubes di Malaysia seharusnya sudah bisa mengetahui kabar 149 WNI meninggal di pusat tahanan imigrasi.
Terlebih, kata dia, kabar tentang meninggalnya 149 WNI sudah berlangsung lama, tetapi baru menyeruak setelah muncul pernyataan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).
BACA JUGA: Sel Malaysia Seperti Neraka, 18 WNI Tewas, Apa Reaksi Indonesia?
"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," ungkap legislator Daerah Pemilihan Yogyakarta itu.
Sukamta kemudian mengusulkan pembentukam tim adhoc menyikapi kabar 149 WNI tewas di lima pusat tahanan imigrasi.
BACA JUGA: Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Adelina Lisao, Sahroni Protes
Nantinya, tim itu terdiri dari pejabat di Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, dan perwakilan dari organisasi pekerja migran.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," ungkap Sukamta.
Sebelumnya, Kemenlu mengaku sudah mendapatkan laporan dari KBMB tentang TKI meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di rumah tahanan imigrasi di Sabah.
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak terkait," demikian pernyataan Kemenlu di situs resminya pada Selasa (28/6). (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan