jpnn.com - BANDA ACEH - Gubernur Aceh dan DPRA bersama Dirjen Otda Kemendagri, Rabu kemarin (24/7), menggelar pertemuan dan membicarakan sejumlah persoalan penting. Salah satunya tentang rencana launching bendera Aceh yang akan dilakukan pemerintah Aceh pada 15 Agustus mendatang.
“Kita akan melaunching bendera Aceh pada satu titik nanti pada 15 Agustus, ini direncanakan di halaman Kantor Gubernur Aceh,” demikian ujar anggota DPRA Abdullah Saleh yang mengaku mengikuti acara tersebut.
BACA JUGA: Mantan Ajudan Gus Dur, Mega, dan SBY Bersaing Ketat
Pertemuan itu, kata dia lagi, membicarakan tentang tindak lanjut bendera Aceh yang sudah tiga bulan cooling down pembahasannya karena tidak ada perkembangan maupun kemajuan.
“Dengan pertemuan ini, adanya pandangan atau sikap dari pusat terkait pengibaran bendera Aceh pada 15 Agustus. Namun kita belum mendapat persetujuan dari pusat. Nanti 31 Juli pemerintah Aceh beserta Ketua DPRA dan wakil DPRA akan berangkat ke Jakarta,” tegasnya.
BACA JUGA: 2014 Dianggap Momentum Lakukan Konsolidasi Nasional
Menurutnya, tentang tata cara pengibaran bendera Aceh, sudah diatur dalam qanun nomor 3 tahun 2013 dengan terlebih dahulu menaikan bendera Merah Putih.
Bendera Aceh dan bendera merah putih akan berdampingan. Namun, lanjutnya, untuk menaikan bendera Merah Putih lebih awal diiringi dengan lagu Indonesia Raya, selanjutnya dikibarkan bendera Aceh diiringi azan, sampai ada qanun tentang hymne (lagu,red).
BACA JUGA: PAN Harap Atut-Rano Kompak
“Nanti akan kita gelar seminar tentang keacehan kekinian dan rasa nasionalisme serta mengadakan zikir akbar sebagai wujud syukur. Kehadiran bendera Aceh bukan lah sesuatu yang bertentangan dengan bendera Merah Putih,” paparnya.
Sementara, usai pertemuan tersebut Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan meminta kepada pemerintah Aceh berpikir jernih dengan mempertimbangkan apa manfaat dan mudharat dari rencana melaunching bendera Aceh yang akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2013 mendatang.
“Pertemuan ini belum ada titik terang. Tanggal 31 Juli nanti akan ada pertemuan lanjutan pemerintah Aceh dengan pak Menteri di Jakarta,”ujarnya.
Saat ditanyakan tentang tidak adanya kejelasan dari pemerintah pusat dalam menindaklanjuti qanun tentang lambang dan bendera Aceh, Dirjen Otda menyampaikan banyak pertimbangan.
Salah satunya persoalan waktu yang dinilai kurang tepat, di mana pada Ramadhan kita semua sedang melaksanakan ibadah puasa. “ Ini pertimbangan kondisi kultural, tentu ada penyelesaian, pertemuan ini belum ada putusan apapun. Hari ini kita sampaikan duka cita gempa di Gayo, apa yang bisa kami bantu fasilitasi,” kata pria bergelar profesor itu. (adi/slm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Anggap Ipar SBY Rugi jika Dipasangkan dengan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi