15 Daerah di Sumut Endapkan Seluruh Tunjangan Guru

Jumat, 04 Januari 2013 – 07:49 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi Sumut mencatatkan rekor terburuk untuk urusan pengelolaan keuangan. Sebanyak 15 dari 33 pemkab/pemkot yang ada di wilayah Sumut, sempat mengendapkan seluruh dana tunjangan profesi pendidik (TPP) yang sudah ditransfer oleh kementerian keuangan (kemenkeu) ke kas pemda.

Dengan kata lain, begitu dana ditransfer dari pusat, uang itu tidak langsung disalurkan kepada para guru. Ke-15 pemkab/pemkot itu adalah Pemkab Asahan, Pemkab Dairi, Labuhan Batu, Nias, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pakpak Barat, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli. Jumlahnya mencapai puluhan miliar untuk sebagian besar kabupaten/kota.

Dana TPP yang diendapkan adalah dana transferan dari pusat untuk triwulan pertama dan triwulan kedua tahun 2012. Dana triwulan pertama dibayarkan pada 22 Maret 2012 dan triwulan kedua dibayarkan Juni 2012, ada juga yang Juli 2012.

Posisi belum dibayarkan ke guru itu pada akhir Juli 2012, berdasarkan data yang diperoleh  Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar dari kemenkeu.

"Itu posisi realisasi pembayaran per Juli 2012. Untuk realisasi pembayaran hingga saat ini, saya belum tahu karena belum cek. Data itu hanya gambaran saja bahwa dana tunjangan guru banyak yang diendapkan. Bisa dilihat, dana yang sudah ditransfer Maret 2012, hingga Juli 2012 belum juga disalurkan," ujar Haryono Umar kepada JPNN di kantornya, kemarin (3/1).

Dari data yang ditunjukkan ke koran ini, terlihat bahwa 32 pemda yang ada di Sumut punya masalah penyaluran dana yang menjadi haknya guru ini. Dimana, begitu dana diterima, tidak langsung disalurkan alias dibiarkan ngendon di rekening kas pemda.

Hanya Pemkab Batubara saja yang beda, yakni realisasi pembayaran TPP ke guru malah melebihi dana yang ditansfer pusat. Dana yang ditansfer pusat untuk triwulan pertama dan kedua 2012 total mencapai Rp 21,2 miliar, tapi Pemkab Batubara sudah membayar TPP guru per Juli 2012 sebesar Rp 36,34 miliar.

Angka TPP 2012 yang diendapkan di rekening oleh seluruh pemkab/pemkot se-Indonesia, yang jumlahnya  Rp10 triliun. Uang Rp10 triliun itu merupakan bagian dari Rp40 triliun TPP 2012 yang ditransfer ke pemkab/pemkot.

Dibawah Sumut, provinsi yang jumlah pemkab/pemkot-nya pernah mengendapkan seluruh TPP adalah Sumsel dan Sumbar, masing-masing di 12 kabupaten/kota. Papua terjadi di 10 kabupaten/kota.

Itjen Kemendikbud, lanjut Haryono, menggandeng KPK untuk menelusuri uang bunga simpanan TPP dimaksud.

Dikatakan mantan pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) itu, ada persoalan besar pengelolaan dana guru di tingkat daerah. "Dana yang ditransfer pusat besar, tapi pengawasan lemah," ujarnya.

Dia menyarankan agar urusan guru tidak lagi didesentralisasikan, tapi ditarik lagi menjadi urusan pusat. Haryono berharap, momen revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda yang saat ini berangsung, mengakomodir perubahan urusan guru itu. (sam/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Terlibat Skandal Penjualan Aset Negara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler