Anggota Dewan Terlibat Skandal Penjualan Aset Negara

Jumat, 04 Januari 2013 – 03:32 WIB
LUWUK - Usai memanggil Wakil Bupati (Wabup) Banggai Herwin Yatim, Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai akhirnya mengantongi nama anggota dewan yang selama ini diduga terlibat praktek suap dalam skandal penuntasan penjualan aset negara (laut) di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng).
   
Namun beberapa anggota BK termasuk ketuanya, Syafrudin Mahasuni menutup rapat inisial nama anggota dewan dengan alasan mengedepankan praduga tak bersalah. "Yang pasti hanya satu orang terendus. Ini sebagaimana tertera dalam berita acara barang bukti rekaman dan kwitansi yang diserahkan Wabup ke polisi,"kata Syafrudin Mahasuni, Kamis (3/1) kepada Luwuk Post (JPNN Group).
   
Dia pun meminta agar publik memberikan kesempatan kepada BK untuk bekerja. "Karena ini baru pertama kali berproses, baik nya diberikan kesempatan dulu kepada kita untuk bekerja,"cetusnya.
   
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banggai ini optimistis, masalah tersebut secepatnya dituntaskan. Termasuk mengungkap siapa dalangnya. "Saat ini saja baru sebatas mengandalkan ada rekaman dan kwitansi, tapi itu harus bisa dibuktikan terlebih dahulu sehingga tak salah sangka,"terangnya.(has)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Rendam Ratusan Rumah dan Pesantren

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler