15 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Masuk Indonesia

Senin, 06 April 2020 – 10:16 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman (tengah). Foto: Rony Muharrman/Antara

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial E digulung Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena kedapatan menyimpan 15 kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, operasi penangkapan pelaku E yang merupakan jaringan Bengkalis-Malaysia berlangsung pada Minggu (5/4) siang di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

BACA JUGA: Lihat Ekspresi 2 WN India Pemilik 2,7 Kg Sabu-sabu Saat Divonis 18 Tahun Bui

"Kami telah melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020 lalu. Alhamdulillah tadi berhasil, tetapi masih ada yang kami buru saat ini dan sebagian tim juga masih berada di sekitar lokasi untuk melakukan pengembangan," kata Suhirman, Minggu malam.

Ia mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang disita terdiri dari belasan paket besar yang terbungkus rapi menggunakan bungkusan teh aksara China. Sabu-sabu itu ditemukan di kapal nelayan di sekitar desa jangkang.

BACA JUGA: Parah! 3 Oknum Pegawai Damkar Menggunakan Sabu-sabu saat Bertugas

Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu bernilai belasan miliar rupiah itu disimpan di balik jala atau jaring ikan.

Desa Jangkang yang berada di Pulau Bengkalis, Riau menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba dari Malaysia. Posisi pulau Bengkalis yang berada persis di bibir Selat Malaka dan hanya berjarak dua jam perjalanan laut dari negeri jiran membuat narkoba marak terjadi di sana.

Para sindikat narkoba tak jarang merekrut warga setempat, terutama nelayan untuk menjadi penjemput narkoba dari tengah laut. Sejatinya, cukup banyak tersangka yang telah ditangkap dan dihukum cukup berat, namun aksi penyelundupan tak kunjung berkurang.

Tingginya bayaran para bandar narkoba membuat banyak dari warga setempat tergiur. Dengan menjadi bagian sindikat narkoba, tak sedikit dari mereka yang menjadi kaya mendadak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler