Parah! 3 Oknum Pegawai Damkar Menggunakan Sabu-sabu saat Bertugas

Jumat, 13 Maret 2020 – 14:34 WIB
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Tiga oknum pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap Satresnarkoba Polres OKU karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.

"Tiga tersangka oknum pegawai Damkar yaitu TAS (30), AK (43) dan FD (25) ditangkap pada Rabu (11/3)," kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasat Narkoba AKP H Novan Dwi Putra di Baturaja, Jumat (13/3).

BACA JUGA: Peringatan Buat Bandar Narkoba, R Sudah Ditembak Mati

Ketiga tersangka diciduk setelah polisi berhasil menangkap bandar narkoba MJ (29) warga Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh pada Selasa (10/3) dengan barang bukti sebanyak 1,92 gram paket sabu.

"MJ ini merupakan pemain lama yang telah empat kali tertangkap dalam kasus yang sama," ungkapnya.

BACA JUGA: Sudah Banyak yang Tertangkap, Dodi dan Yusa Tetap Nekat Jualan Sabu-sabu

Berdasarkan 'nyanyian' dari tersangka MJ, lanjut dia, polisi kembali menangkap pengguna sabu yaitu TAS (30) dan AK (43) di Desa Kedondong Kacamatan Peninjauan dan menyita barang bukti sebanyak 0,36 gram sabu.

Dari pengembangan yang dilakukan terhadap para tersangka, akhirnya didapati nama FD (25) yang ditangkap di rumahnya di Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan.

BACA JUGA: Tommy Soeharto Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah untuk Bangun Pasar Induk Modern

"Parahnya, mereka ini biasa menggunakan sabu di kantor mereka," kata Kapolres. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler