jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 15 pasangan mesum alias pasangan bukan suami istri (pasutri) kembali terjaring razia gabungan Sat Pol PP Provinsi Jambi yang digelar Sabtu (19/7) malam.
Razia yang digelar bersama Denpom, BNNP, PTSP, Disosnaker, Polisi dan Sat Pol PP Kota Jambi itu menyisir hotel-hotel kelas melati yang ada di wilayah Kota Jambi.
BACA JUGA: Siagakan Petugas di Titik Rawan Jalur Mudik
Petugas mendapati belasan pasangan itu sedang berada dalam satu kamar. Pantauan Jambi Ekspres (JPNN Grup), petugas terbagi menjadi dua regu.
Regu pertama melakukan penyisiran di kawasan dalam Kota Jambi, sementara regu kedua melakukan razia di hotel-hotel yang ada di pinggiran Kota Jambi seperti di kawasan Lingkar Barat.
BACA JUGA: Urai Kemacetan Menuju Cirebon, Jasa Marga Siapkan Tiga Alternatif
Tim tak hanya merazia pasangan mesum, akan tetapi juga mengecek beberapa izin hotel, dari pengecekan tersebut tampak satu hotel yang berstandar bintang dua (Mutiara Hotel-red) tak sesuai prosedur yang ada dalam mengurus izin yang standar bintang II.
Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan dengan melibatkan instansi terkait tersebut, selain menjaga kantibmas dalam menyambut lebaran Idul Fitri, juga mengantisipasi gangguan menjelang penetapan presiden pada 22 Juli 2014 mendatang.
BACA JUGA: Warga Riau Terancam Berlebaran dalam Kabut Asap
"Secara teknis, untuk saat ini kondisi ketertiban masyarakat dalam kondisi baik, kita akan terus berupaya untuk mendeteksi dini, dalam upaya menertibkan masyarakat, untuk menjaga keamanan masyarakat," sebutnya. (dez/cr14)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Layani Pagaralam-Palembang 4 Kali Seminggu
Redaktur : Tim Redaksi