15 Ribu Ton Limbah B3 Teronggok 10 Tahun di PT Haiki Green

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 03:38 WIB
Timbunan Limbah B3. Foto Ilustrasi: dokumen Jawapos

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 15 ribu ton lebih limbah karbit berbahaya dan beracun (B3) tertimbun di dalam kawasan pengelolaan limbah industri (KPLI) B3 Kabil sejak 2008, PT Haiki Green.

Padahal di aturan lingkungan hidup sudah dijelaskan bahwa batas penyimpanan limbah B3 itu maksimal selama 90 hari atau tiga bulan.

BACA JUGA: Penampungan Limbah Jebol, Penyakit Kulit Mulai Serang Warga

Setelah itu limbah harus dimanfaatkan atau dikirim ke Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Jawa Barat.

Namun, saat ini limbah karbit yang diambil dari tiga perusahaan oleh PT Haiki Green yang merupakan perusahaan pengolahan limbah tersebut sudah berkurang, tinggal sekitar 15 ribu ton saat ini.

BACA JUGA: Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi

Hal tersebut dibenarkan Kabid Pengolahan Limbah BP Batam, Iyus Rusmana kepada Batam Pos beberapa hari lalu.

"Saat ini belasan ribu limbah karbit itu sebagian dimanfaatkan untuk campuran bahan pembuatan paving blok dan batako meski serapannya kecil sekali. Limbah karbit dari beberapa perusahaan yang dipercayakan pengelolaannya oleh PT Haiki Green itu seudah teronggok sejak 10 tahun lalu tepatnya pada 2008 sampai saat ini," ujar Iyus saat menemui Batam Pos di gedung BP Batam Annex lantai 5.

BACA JUGA: Ada Suara Aneh di WC Masjid, Ternyata Pria Dewasa dan Remaja

Selama pengumpulan limbah karbit itu dari PT Haiki Green, lanjutnya, sempat meminta izin ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) supaya limbah karbit belasan ribu ton yang awalnya puluhan ribu ton itu agar bisa dimanfaatkan.

"Izin pertama itu namanya izin tidak keberatan atau pengumpulan limbah. Daripada dibuang disembarangan, sembari menunggu solusinya, berjalanlah waktu usulan limbah sebaiknya digunakan untuk campuran pembuatan pondasi jalan. Kami coba uji beberapa kali yang tadinya sebanyak 30 ribu ton lebih, sekarang tinggal tersisa sekitar 15 ribu ton," terang Iyus.

Masih kata Iyus, yang tadinya limbah karbit menggunung menumpuk selama 10 tahun di PT Haiki Green yang jumlahnya puluhan ribu ton, sekarang ini hampir setengahnya sudah habis digunakan sebagai bahan campuran pembuatan paving blok dan batako.

Pemanfaatan limbah karbit puluhan ribu ton yang menumpuk di PT Haiki Green yang saat ini tinggal tersisa 15 ribu ton, lanjut Iyus, izin pemanfaatannya dari KLH baru didapat oleh PT Haiki Green pada bulan Januari 2016.

"Sebenarnya terkait menumpuknya puluhan ribu ton limbah karbit di PT Haiki Green itu, sejak awal kami sudah kasih peringatan ke manajemen Haiki Green terus menerus, tapi tetap tak diindahkan, peringatan kami tak dianggap. Tapi gimana lagi, kan memang izin pemanfaatannya waktu itu belum ada."

“Sekarang ini mesin pembuatan paving blok atau batako yang ada di Haiki Green baru ada dua. Kemarin kunjungan DPR RI Komisi VII ke Haiki Green dan Desa Air Cargo Kabil itu menyoroti minimnya mesin pengelolaan limbah. Akhirnya dari situlah pihak PT Haiki Green langsung memesan tambahan mesin sekitar empat sampai sepuluh mesin," kata Iyus.

Upaya BP Batam sendiri, lanjutnya sudah dirasa maksimal dalam menyikapi penumpukan limbah karbit yang ada di PT Haiki Green.

"Kami sudah seringkali mengingatkan manajemen Haiki Green, kalau tak bisa itu limbah diolah, ya harus dikirimkan ke PPLI. Alasan manajemen Haiki Green saat itu terkendala biaya pengiriman yang mahal. Makanya tak dikirimkan limbah B3 itu sampai 10 tahun lamanya ditimbunnya. Padahal kami juga kasih tahu ke KLH.

"Kapasitas kami BP Batam di sini adalah selain juga menindak masalah law enforcement, juga kami ingin memikirkan solusi. Ini yang terpenting. Namun setelah 2016, kan sudah ada solusinya secara bertahap. Dalam aturan itu memang sebenarnya dikumpulkan limbah itu paling lama 90 hari saja," ujarnya.

BP Batam sendiri, lanjut Iyus, sebenarnya juga gerah atas menumpuknya limbah karbit itu di PT Haiki Green yang sudah 10 tahun lamanya.

"Kami minta ke PT Haiki Green untuk selesikan dulu limbah karbitnya yang masih menumpuk yang saat ini tersisa 15 ribu ton. Jangan lagi menerima limbah karbit dari perusahaan sebelum bisa menyelesaikan tumpukan limbah B3 di kawasan KPLI ini," terang Iyus.(ian/gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkelahi dengan Surya, Antung Tiba-Tiba Cabut Parang, Ngeri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler