15 Saksi Baru Diperiksa Polisi

Senin, 20 Juli 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.

"Ada sekitar 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Sulistyo Ishak, usai konferensi pers di Media Crisis Center, Plaza Bellagio, Senin (20/7).

Namun demikian, Sulistyo mengaku dia belum mengetahui secara detail identitas saksi baru yang diambil keterangannya tersebutHingga saat ini katanya, belasan saksi tersebut statusnya baru diambil keterangannya

BACA JUGA: Tiga Jasad Korban Teridentifikasi

Belum ada yang ditingkatkan statusnya menjadi terperiksa.

"Kita minta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mempublikasikan berbagai spekulasi yang membingungkan," tambahnya
(lev/JPNN)

BACA JUGA: Tingkat Hunian Hotel Turun

BACA JUGA: Kapolri Didesak Segera Tangkap Pelaku Bom

BACA ARTIKEL LAINNYA... JW Marriott Santuni Anak-anak Evert Mokodompis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler