jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi akhirnya dinyatakan resmi bercerai.
Hal tersebut berdasarkan sidang putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada Kamis (19/9).
BACA JUGA: Nisya Ahmad Tetiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, KPU Beri Penjelasan Begini
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia mengatakan hakim mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad yang merupakan adik kandung Raffi Ahmad.
BACA JUGA: Soal Nisya Ahmad, Andika Rosadi: Setiap Hari Saya Bujuk
"Hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat," kata Taslimah.
Menurutnya, Nisya Ahmad juga mendapat hak asuh atas tiga anak.
BACA JUGA: Berharap Rujuk, Andika Rosadi Terus Membujuk Nisya Ahmad
Meski demikian, Nisya Ahmad tidak boleh membatasi dan menghalang-halangi Andika Rosadi untuk bertemu anak.
Selain itu, Andika Rosadi juga wajib membayar nafkah iddah sebesar Rp 20 juta dan nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.
"Besaran nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," lanjutnya.
Diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.
Hingga saat ini, Nisya Ahmad belum membeberkan alasan detail menggugat cerai Andika Rosadi.
Adapun Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah sejak 2009, lalu dikaruniai tiga orang anak. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi