1,5 Tahun Rehabilitasi untuk Dhawiya

Rabu, 05 September 2018 – 06:24 WIB
Dhawiya Zaida saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: dok JawaPos

jpnn.com - Zaida, putri penyanyi dangdut Elvi Sukaesih, divonis harus menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun di RSKO Cibubur. Dia ditangkap bersama kekasih, kakak lelaki, dan iparnya pada Februari lalu karena kepemilikan sabu-sabu.

Kemarin digelar sidang putusan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setelah mendengar vonis tersebut, Dhawiya menangis. Menurut Fitria Sukaesih, kakak Dhawiya, tangis sang adik belum tentu pertanda sedih.

BACA JUGA: Dhawiya Zaida Mewek Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

''Kan bisa tangisan bahagia karena kita yakin bahwa Tuhan memberi yang terbaik,'' ujar Fitria.

Masa rehabilitasi yang diputuskan hakim jauh lebih singkat daripada tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yakni 2 tahun. Dhawiya pun sudah siap dengan masa rehabilitasinya.

BACA JUGA: Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

''Saya menerima,'' ujar putri Elvy Sukaesih itu mantap saat ditanya hakim. (mam/len/c4/jan)

BACA JUGA: Happy Water Ternyata Narkoba, Satu Saset Rp 2 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Dhawiya Zaida Keberatan Dituntut Dua Tahun


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler