150 Kada Siap Bangun Wilayah Bebas Korupsi

Selasa, 17 April 2012 – 17:58 WIB

JAKARTA--Sebanyak 150 kepada daerah menyatakan kesiapannya membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan itu dituangkan saat pencanangan zona integritas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (17/4).

Kegiatan ini menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar ,merupakan tindak lanjut dari penandatanganan dokumen Pakta Integritas yang dilakukan seluruh  pimpinan dan staf instansi pemerintah, berdasarkan Inpres No. 17/2011 tentang rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.

Awal dari gerakan nasional ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Menteri PAN dan RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Gubernur Sulawesi Utara, Walikota Sukabumi, Walikota Banjarbaru, Bupati Bima dan Bupati Aceh Tengah. Dan disaksikan Pimpinan KPK Busryo Muqodas dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, mulai dari yang termudah dan mulai dari sekarang. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” kata Azwar.

Program WBK sebagai salah satu amanat dari Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, selama ini implementasinya sangat minim. Pasalnya, untuk mewujudkan WBK harus didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi oleh seluruh unsur dalam instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Komitmen pemberantasan korupsi, diwujudkan melalui pernyataan atau komitmen dalam dokumen Pakta Integritas yang dilanjutkan dengnan pembangunan zona integritas di lingkup K/L dan pemda. Untuk itu diperlukan pedoman sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemda dalam mewujudkan zona integritas,” ujarnya.

Berdasarkan pedoman yang disusun oleh Kementerian PAN&RB yang telah dibahas bersama KPK dan Ombudsman RI, setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan pencanangan, bahwa instansi yang dipimpinnya telah siap menjadi ZI sebagai persiapan menuju WBK. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Tetap Ajukan Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler