1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan

Jumat, 20 September 2024 – 17:55 WIB
Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan akan mempertahankan semua pegawai tidak tetap (PTT) yang berjumlah 1.500 orang di wilayah tersebut, menjelang masa kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024.

"Pemerintah Kota Bengkulu memastikan akan mempertahankan semua tenaga PTT yang berjumlah 1.500 orang," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera di Bengkulu, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan

Menurut dia, sebagian besar PTT tersebut telah terdaftar dan akan diusulkan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, jika pelaksanaan tes PPPK tertunda, maka Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk mencari solusi sementara agar tenaga PTT tetap bekerja hingga pelaksanaan tes PPPK.

BACA JUGA: 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia

Untuk itu, Gita Gama berharap para PTT agar tetap bersabar dan tidak perlu khawatir.

Dia berharap para PTT tetap menunggu informasi lebih lanjut.

BACA JUGA: Ratusan Guru PTT jadi PPPK, yang Belum ASN Tenang Saja, Peluang Masih Menganga

Sebab, pemerintah memastikan semua pihak akan diakomodasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mencatat 1.500 PTT di lingkungan wilayah tersebut telah masuk dalam formasi kuota PPPK 2024 sesuai dengan ketetapan dari menPAN-RB.

Pemkot Bengkulu juga menerima alokasi PPPK yang mencapai 2.394 orang dari pemerintah pusat.

Kuota itu dikhususkan bagi seluruh pegawai pemkot yang masih berstatus PTT di Kota Bengkulu.

Perinciannya, 58 kuota guru, 294 tenaga kesehatan dan 2.043 tenaga teknis, yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler