316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia

Minggu, 31 Maret 2024 – 01:00 WIB
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat menyerahkan SK PPPK kepada salah satu perwakilan guru di Kuala Kurun. ANTARA/Chandra.

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 316 guru dengan status pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menjelaskan, perubahan status dari PTT menjadi PPPK menjadi angin segar bagi ke 316 guru tersebut.

BACA JUGA: Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan

Sebab status PPPK lebih kuat jika dibandingkan dengan PTT, ditambah kesejahteraan yang juga lebih baik.

"Dengan adanya perubahan status tersebut maka kualitas pendidikan di Kabupaten Gumas akan semakin baik," kata Efrensia di Kuala Kurun, Jumat (29/3).

BACA JUGA: PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum

Karena itu, perubahan status dari PTT menjadi PPPK diharap akan memacu semangat para guru untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Itu semua demi kemajuan dunia pendidikan di Gunung Mas.

"Selamat dan sukses kepada ke 316 guru PTT yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya menjadi PPPK. Mereka juga sudah menandatangani perjanjian kerja,” ucap Efrensia.

BACA JUGA: Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara

Mereka yang dilantik pada kesempatan ini merupakan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru formasi 2023.

Saat itu, Gunung Mas mendapat 718 formasi, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 316 peserta.

Pada sisi lain, saat ini masih ada sejumlah guru berstatus PTT di lingkup Pemkab Gunung Mas.

Status mereka sebagai PTT diharap akan segera berganti, mengingat formasi PPPK akan kembali dibuka pada 2024 ini.

“Bagi yang masih berstatus PTT tetap semangat dan tetap tenang, karena nanti akan kembali dibuka formasi. Jadi, persiapkan diri dengan baik supaya berhasil lulus pada saatnya nanti,” kata Efrensia.

Dia juga mengingatkan para pegawai di lingkup Pemkab Gunung Mas, termasuk ke 316 guru PTT yang baru saja dilantik menjadi PKKK, agar selalu menjaga nama baik diri sendiri dan daerah.

“Jaga nama baik diri sendiri dan daerah, salah satunya dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela, yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” kata Efrensia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   Guru PTT   Gunung Mas   efrensia   guru  

Terpopuler