jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polrestabes Surabaya merazia preman di sejumlah jalan di Surabaya. Sebanyak 153 preman berhasil diamankan.
Razia tersebut tidak hanya melibatkan aparat polrestabes. Aparat di polsek-polsek juga turun tangan.
BACA JUGA: Darurat Preman Parkir, Seenaknya Tetapkan Tarif
Ada 51 orang yang berhasil ditertibkan Tim Antibandit Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, polsek jajaran berhasil menertibkan 102 orang.
Untuk merazia, mula-mula mereka mengepung lokasi rawan premanisme. Terutama di bagian utara dan tengah Surabaya.
Antara lain kawasan Dupak dan Demak. Di sana polisi mencari orang-orang yang biasanya menjadi juru parkir (jukir) dan para pengatur lalu lintas liar.
"Kami juga menertibkan mereka yang biasa menjadi Pak Ogah, di sini sebutannya polisi cepek," ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela.
Menurut Leo, selama ini dua pekerjaan itulah yang sering berbuntut aksi premanisme.
Mereka kerap meminta uang kepada para pengendara. Jukir liar misalnya.
Banyak di antara mereka yang mematok tarif tidak masuk akal. Hanya untuk parkir di badan atau bahu jalan, pengendara harus bayar Rp 5 ribu.
Laporan memang tidak pernah masuk ke kepolisian. Namun, sebagai pengendara, polisi yang akrab disapa Leo tersebut juga merasakan dampaknya.
"Warga memang tidak pernah melapor. Tapi, mereka nggerundel," terangnya.
Langkah tersebut, menurut Leo, merupakan upaya antisipatif untuk mencegah kejahatan. Kemarin para preman yang diamankan itu didata.
"Apabila suatu saat terjadi sesuatu, kami tahu harus mencari ke mana," tegas mantan Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya tersebut. (bin/c11/git/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia