15.600 Data Perekaman E-KTP Belum Terkirim ke Pusat

Jumat, 06 Oktober 2017 – 00:38 WIB
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Belasan ribu data perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun ternyata belum terkirim ke server pusat.

Alhasil, pegawai dispendukcapil harus berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

BACA JUGA: Dirjen Dukcapil Yakin Blangko e-KTP Cukup

Setidaknya terdapat 15.600 data perekaman e-KTP Kecamatan Saradan, Kare, Kebonsari, dan Gemarang yang masih belum terkirim ke server pusat.

Untuk memasukkan ke server pusat, dispendukcapil harus membawa boks server milik kecamatan dan membawanya ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA JUGA: Sudah Rekaman E-KTP tapi Belum Jadi, Ini Penyebabnya

‘’Harus dilakukan manual, tak bisa dikirim secara online,’’ tutur Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Madiun Eka Kurniawan.

Diakui Eka, mandeknya data yang sudah terekam itu akibat gangguan jaringan. Di mana kapasitas server pusat tidak dapat menampung seluruh data yang dikirim dari daerah.

BACA JUGA: Catat, Nih Angka Terakhir Penduduk Terekam di Data e-KTP

Mengingat pada September tahun lalu seluruh kota/kabupaten melakukan perekaman e-KTP masal. ‘’Jadi, tidak semua data yang kami kirim bisa sampai ke server pusat,’’ terangnya.

Kini, pihaknya tengah menanti data yang sudah dikirim terverifikasi. Sehingga bisa dikembalikan ke server Dispendukcapil Kabupaten Madiun dalam kondisi siap cetak atau PRR (print ready record).

Sejak perekaman dimulai September tahun lalu, baru 9.000 data dalam kondisi PRR. ‘’Setiap data yang sudah kami terima langsung kami cetak. Karena sekarang blangko sudah ada,’’ urainya.

Dijelaskan Eka, hingga kini warga Kabupaten Madiun yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 28 ribu penduduk.

Untuk menuntaskan perekaman, pihaknya memang harus melakukan jemput bola ke desa-desa. Hal itu untuk merekam data para warga lanjut usia (lansia) dan tengah sakit. ‘’Akses ke kecamatan jauh. Kasihan yang sudah sepuh dan sakit,’’ ungkapnya.

Bahkan, untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dispendukcapil sampai melakukan perekaman door to door. Tak mudah memang membujuk para ODGJ untuk bersedia merekam data e-KTP.

Apalagi, mereka sering tak berada di rumah. Bahkan kerap meninggalkan tempat tinggalnya tanpa sepengetahuan keluarga. ‘’Tapi kami akan upayakan agar semua melakukan perekaman e-KTP,’’ ujarnya. (bel/fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Server e-KTP Sempat Mati Hingga 6 Bulan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler