jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrullah menyebut, sebanyak 9,3 juta warga belum melakukan perekaman e-KTP.
Dia meminta 9,3 juta warga wajib KTP itu segera melakukan perekaman.
BACA JUGA: Catat, Nih Angka Terakhir Penduduk Terekam di Data e-KTP
"Karena kalau tidak, saya khawatir masyarakat sulit mendapatkan pelayanan BPJS, imigrasi, perbankan, asuransi, penegakan hukum (SKCK), karena semua lembaga ini sudah bekerja sama dengan Dukcapil terkait data penduduk," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (19/9).
Zudan mengakui, sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum menerima fisik e-KTP meski telah melakukan perekaman.
BACA JUGA: Kemendagri Pastikan DKI Jakarta Tak Kekurangan Blanko e-KTP
Penyebabnya tidak semua karena terlambatnya pencetakan blangko akibat sempat gagal lelang. Namun juga ada yang diakibatkan kelalaian maupun kesengajaan masyarakat.
"Saya sampaikan, kalau ada keluhan satu tahun dua tahun belum jadi, di data center kami ada 1,2 juta penduduk merekam lebih dari satu kali. Biometriknya ada yang lebih dari dari satu," ucapnya.
BACA JUGA: Duh, Server e-KTP Sempat Mati Hingga 6 Bulan
Menurut Zudan, penduduk yang melakukan perekaman lebih dari satu kali, e-KTP-nya tidak akan jadi sebelum penduduk yang di maksud melapor ke dinas dukcapil terkait.
"Bisa saja terjadi sebelumnya telah merekam, kemudian karena pindah ke daerah lain juga melakukan perekaman. Untuk itu perlu melapor ke Disdukcapil terkait. Tinggal pilih, mau alamat mana. Jadi mekanismenya, kalau ada penduduk yang merekam lebih dari satu kali, maka untuk penghapusan data harus datang melapor," ucapnya.
Selain itu, penduduk yang saat merekam data menggunakan kontak lens kata Zudan, juga kemungkinan e-KTP-nya tidak jadi. Karena proses perekaman iris mata tidak berlangsung sempurna," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Akui Ada Blangko e-KTP Rusak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang