16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya

Rabu, 29 Februari 2012 – 13:42 WIB
SAMPIT – Kawanan perompak membajak tugboat dan tongkang bermuatan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Muara Sungai Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak 16 anak buah kapal (ABK) disandera dan dibuang di hutan sekitar muara sungai.
 
Terungkapnya kasus perompakan CPO, setelah korban melapor ke Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Kalteng, Minggu (26/2) sekitar pukul 10.00. Dit Polair menemukan tugboat dan tongkang urung dibawa lari perompak. Dalam kejadian ini, pelaku membawa peralatan navigasi dan harta benda milik ABK, kerugian ditaksir mencapai Rp204.560.000.

Tugboat dan tongkang ditemukan polisi, Senin (27/2) sekitar pukul 04.00 kemarin. “Kapal dan muatannya berhasil diselamatkan, pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Dir Polair Polda Kalteng, Kombes Pol Ir Sjamsul Badhar didampingi Kasi Gakkum Dit Polair, AKP A Agung SIK.
 
Perompakan terjadi saat tugboat Sindo Ocean dan tongkang Anggada VI dinakhodai Budiman (27) berlayar membawa muatan CPO sebanyak 3.700 ton, di perairan Tanjung Serambut muara Sungai Mentaya, Jumat (24/2) sekitar pukul 19.30. 

Tiba-tiba datang delapan perompak menggunakan dua buah kelotok mendekati tugboat dan tongkang. Kelotok tidak dikenal merapat ke tugboat kemudian mengancam seluruh ABK, dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis parang serta linggis. Tidak ada perlawanan dari para ABK, lantaran takut diancam dengan senpi.

Sebanyak 16 ABK di dalam tugboat disekap, mulut mereka dilakban dan tangan diikat menggunakan tali. Selanjutnya, 16 ABK dibawa ke kelotok dan dibawa ke pinggir hutan sekitar muara Sungai Mentaya. Korban disuruh masuk hutan, selama di hutan 16 ABK dijaga dua pelaku perompakan sampai Minggu (26/2) dini hari.

Setelah itu, korban ditinggal pelaku, sehingga Minggu pagi para ABK berhasil melepas ikatan lalu lari minta pertolongan. Sementara perompak sempat membawa lari tugboat dan tongkang berisi muatan CPO senilai Rp55 miliar lebih. Rencananya pelaku membawa muata CPO tersebut ke Gresik.

Kasi Gakkum AKP Agung menambahkan, Dit Polair Polda Kalteng menerima laporan Minggu (26/2) sekitar pukul 10.00. “Tindak lanjut Dit Polair melaksanakan penyelidikan dan telah mengamankan tugboat dan tongkang, beserta muatan CPO senilai Rp55 milyar di teluk muara Sampit dalam keadaan peralatan navigasi hilang,” jelasnya.

Ditambahkan Agung, muatan CPO masih ada, sehingga total kerugian diperkirakan Rp204.560.000, termasuk kerugian uang, dan ponsel milik ABK. “Sebanyak 16 orang ABK dalam keadaan selamat, saat ini tugboat dan tongkang masih diamankan personil Dit Polair di Teluk Sampit,” imbuhnya.

Ia menyebutkan Dit Polair berhasil menemukan kapal pada Minggu (27/2) sekitar pukul 04.00, atau sebelum 24 jam sejak dilaporkan. Informasi lainnya menyebutkan, dua buah kelotok yang digunakan pelaku merupakan sewaan, satu buah kelotok ditinggalkan pelaku di sekitar tempat kejadian, sedangkan satu kelotok sempat dikembalikan. Sempat muncul dugaan dari masyarakat, bahwa salah satu pelaku adalah oknum polisi. Namun, Kasi Gakkum Dit Polair Polda Kalteng menegaskan, pelaku masih dalam penyelidikan.(cah/yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Email Bisa Menjadi Barang Bukti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler