16 Guru Honorer K2 Teranulir

Harus Ikut Seleksi CPNS Umum

Kamis, 31 Mei 2012 – 01:19 WIB

PURWOKERTO - Persoalan guru honorer di Banyumas kembali muncul. Kali ini, melanda puluhan guru Kategori Dua (K2). Mereka, dinyatakan harus ikut uji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum lantaran teranulir. Itu artinya, perjuangan mereka pengabidan mereka bertahun-tahun tidak lagi dilihat.
   
Hal ini terungkap saat pertemuan antara Komisi A DPRD Banyumas dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas, Rabu, (30/5). Sayang, pertemuan yang dilakukan di ruang Komisi A tersebut digelar tertutup. Sehingga sejumlah wartawan tidak bisa mengikuti agenda.
   
Wakil Ketua Komisi A DPRD Banyumas, Sardi Susanto SPt mengatakan, pertemuan tersebut mengagendakan pembahas persoalan puluhan guru honorer yang dikabarkan tidak bisa ikut uji CPNS di kategorinya. "Tadi ada pembahasan itu. Ternyata info dari BKD, katanya sudah didiskualifikasi karena alasan administrasi," kata Sardi, kemarin.
   
Sardi yang saat duduk di kursi Komisi D mengimbuh, persoalan tersebut berawal dari aturan PP 48 Tahun 2005, yang melarang pemerintah melantik guru honorer. "Paska aturan itu, berkembang dugaan ada pemalsuan data sehingga guru yang benar-benar mengabdi lama teranulir. Ya seperti yang ini," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini.
   
Sardi menyebut, jumlah guru yang teranulir sebanyak 16 guru. Mereka, merupakan tenaga pendidik yang tersebar di Banyumas. "Yang datanya muncul, ada 16 guru," tandasnya.
   
Menyikapi itu, Komisi A bergegas melakukan klarifikasi kepada Badan kepegawaian Nasional (BKN). Ketua Komisi A DPRD Banyumas, Ir Budiyono mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya memperjuangkan nasib mereka. "Kita akan ke sana besok," kata Ketua DPC Gerindra ini.
   
Ditanya target, pria yang akrab disapa Dion ini menginginkan agar anulir tersebut bisa dikembalikan. Artinya, guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini bisa ikut uji CPNS lewat K2. "Target kita begitu. Mohon dukungannya. Perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, tentu harus dihargai," katanya.
   
Adalah Sejuk Pristanti (28), satu dari belasan guru masuk K2 di Banyumas yang mengalami nasib itu. Dia yang berhasil ditemui Radarmas, mengabdi sejak tahun 2003, mendapat kabar harus ikut uji CPNS lewat jalur umum. "Informasinya seperti itu," katanya, kemarin.
   
Perempuan yang sudah dikaruniai dua putra ini berharap, pemerintah bisa memperjuangkan bisa ikut uji lewat K2-nya. Sehingga besar peluang bisa masuk PNS. (guh/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib Berbahasa Sunda setiap Rabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler