jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai visi dan misi ketiga pasangan capres dan cawapres belum menyentuh akar masalah pendidikan dan guru.
Karena itu, P2G berharap ketiga pasangan capres dan cawapres dapat mengutamakan kesejahteraan guru di dalam visi dan misi mereka masing-masing.
BACA JUGA: Anas & Nadiem Bertemu, Jutaan Non-ASN dan Honorer K2 Wajib Tahu, Pengangkatan Dikebut
“Isi misi dan program para capres masih bersifat populis dan belum menyentuh akar masalah pendidikan dan guru,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/11).
Satriwan mengatakan kesejahteraan guru yang kini masih perlu ditingkatkan merupakan satu dari beberapa permasalahan yang masih dihadapi guru sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk oleh capres dan cawapres.
BACA JUGA: Mas Nadiem Mulai Merealisasikan 1 Juta Guru PPPK Pada 2024, P1 & Honorer K2 Aman
"Terlebih, isu tersebut selalu menjadi isu utama seiring dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 42 persen masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online berprofesi sebagai guru," kata Satriwan Salim.
Hal itu berarti profesi guru merupakan pekerjaan yang sangat rentan secara finansial mengingat mayoritas guru honorer masih berupah Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus per tiga bulan.
BACA JUGA: Kepala Daerah Tunggu Pusat, Kuota PPPK 2024 Tergantung DAU, Honorer Teknis PrioritasÂ
Permasalahan lainnya adalah mengenai perlunya optimalisasi kompetensi guru serta menata sistem rekrutmen dan distribusi guru menjadi lebih baik, memaksimalkan perlindungan bagi guru, sekaligus mendukung pengembangan karier guru.
P2G mendorong capres dan cawapres untuk memiliki strategi menyiapkan kompetensi guru sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen termasuk strategi tata kelola dan revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menuturkan revitalisasi LPTK harus dilakukan karena lembaga ini sangat berperan dalam menyiapkan guru-guru yang profesional dan berkompeten.
Lebih lanjut dikatakan, Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebaiknya melalui pola concurent teacher education yaitu pendidikan profesi guru yang menyatu dengan kuliah reguler agar efektif dari sisi waktu dan anggaran.
Selain itu, sebanyak 1,6 juta guru saat ini belum disertifikasi padahal sertifikat pendidik adalah syarat wajib bagi guru profesional dan kompeten sesuai perintah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh sebab itu, P2G menginginkan adanya komitmen ketiga capres dan cawapres agar bisa menuntaskan 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, khususnya guru yang sudah mengajar sebelum 2015.
P2G turut berharap ketiga capres dan cawapres bisa memberi solusi terhadap masih perlunya penataan terhadap sistem rekrutmen terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga kini terdapat 62 ribu guru yang lolos passing grade pada seleksi guru PPPK.
Namun, tidak mendapatkan formasi dari pemerintah daerah (pemda).
Bahkan, Indonesia memiliki guru sekitar 3,3 juta orang yang mengajar hampir 50 juta murid di semua jenjang sehingga rasio guru mengajar 1:15 siswa yang artinya masih perlu perbaikan dan pemerataan terhadap distribusi guru terutama di wilayah terpencil. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu