Kepala Daerah Tunggu Pusat, Kuota PPPK 2024 Tergantung DAU, Honorer Teknis Prioritas 

Senin, 27 November 2023 – 15:12 WIB
Bupati Pemkab Kubu Raya Muda Mahendrawan (tengah) mengungkapkan pihaknya masih menunggu pusat soal teknis penyelesaian honorer. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala daerah (kada) menunggu regulasi pusat untuk penyelesaian honorer yang ditenggat tuntas 31 Desember 2024.

Selain itu, kada juga berharap ada tambahan dana alokasi umum (DAU) untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK pada 2024.

BACA JUGA: Honorer jadi PPPK Harus Cepat Tuntas, Masalah Ini Jangan Terulang Lagi

Bupati Pemkab Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan pihaknya masih menunggu pusat soal teknis penyelesaian honorer.

"Rata-rata kepala daerah belum bisa melakukan apa-apa karena menunggu pusat, apalagi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada," kata Muda Mahendrawan yang ditemui JPNN.com seusai penandatanganan MoU antara Universitas Terbuka dengan Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (27/11).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden jadi Saksi Komitmen Nadiem Menuntaskan Guru PPPK, Tak Ada yang Bisa Ikut Campur Lagi

Dia mengungkapkan jumlah honorer di Kabupaten Kubu Raya tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, tahun depan pemkab akan memprioritaskan honorer teknis administrasi.

Jika dalam aturan pusat, Pemda diperbolehkan mengangkat honorer teknis administrasi menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, maka akan segera diusulkan.

Berapa kuotanya, Bupati Muda belum bisa memastikan, karena akan melihat kekuatan anggaran lebih dahulu.

"Kami sih mau saja mengusulkan semaksimal mungkin, asalkan DAU kami ditambah," ujarnya.

Dia menegaskan kalaupun ada honorer teknis administrasi yang hanya bisa diangkat PPPK paruh waktu, tetapi perlu ada tambahan DAU.

Tidak bisa hanya mengandalkan pada anggaran daerah. Sebab, Kabupaten Kubu Raya perlu melakukan program lainnya.

"Intinya kuota banyak atau sedikit tergantung kemampuan keuangan daerah. Kubu Raya masih membutuhkan tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK," tegasnya.

Dia menambahkan untuk meningkatkan kompetensi ASN PNS maupun PPPK, honorer, perangkat desa, Pemkab Kubu Raya menjalin kerja sama dengan UT. Dengan kuliah di UT, mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaannya.

Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga memberikan beasiswa walaupun ada sebagian yang diminta membiayai sendiri.

"Prinsipnya, SDM Kubu Raya harus berkualitas. Bagi yang belum sarjana, kami fasilitasi agar bisa kuliah pendidikan jarak jauh (PJJ) di UT," ucapnya.

Kerja sama Pemkab Kubu Raya dengan UT juga dalam hal riset khususnya untuk penguatan UMKM. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   honorer   PNS   UT  

Terpopuler