16 Pendekar dari Perguruan Silat di Kediri Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat

Minggu, 22 Januari 2023 – 00:10 WIB
Polisi saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Polres Kediri.

jpnn.com, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menangkap belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat yang terlibat terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan total ada 16 pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

BACA JUGA: AKBP Eko Hartanto: Ketua Perguruan Silat Bertanggung Jawab Bila Anggotanya Rusuh

"Kami bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari tiga perguruan silat besar di Kediri," kata Rizkika di Kediri, Sabtu (21/1).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

BACA JUGA: Kiai Muda Ganjar Gelar Festival Pencak Silat di Madiun

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di permukiman.

"Pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/1) di Kecamatan Ngadiluwih. Kami menangkap lima oknum pendekar silat," kata dia.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Pendekar Silat Banjiri Gelora Bung Karno

Kemudian yang kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/1). Polisi menangkap enam orang oknum pendekar silat.

Lalu yang ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Minggu (15/1) dan sempat menganiaya serta mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya.

Dari kasus itu, polisi berhasil menangkap lima orang oknum pendekar.

Rizkika mengatakan para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam itu.

"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak, masih di bawah umur dan delapan lainnya pelaku dewasa. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," kata dia.

Dirinya menambahkan kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.

"Delapan oknum pendekar tersebut masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri," kata dia.

Rizkika juga menambahkananggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan menoleransi adanya aksi anarkistis yang tidak hanya dilakukan oleh oknum perguruan silat.

Kemudian, pihaknya juga akan menindak gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan wilayah hukum Polres Kediri.

"Kami akan menindak aksi anarkistis yang dilakukan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga," kata Rizkika. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Organisasi Para Pendekar Ini Gelar Rakernas, Ini Hasilnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler