16 RS Keluar dari KJS, Dinkes DKI Anggap Wajar

Minggu, 19 Mei 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan sanksi kepada 16 rumah sakit (RS) swasta yang keluar dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pasalnya, rumah sakit tersebut mengalami kerugian karena melayani program KJS.

"Memang sistemnya harus dibenahi. Kalau dia terus-terusan seperti itu ya rugi. Sedangkan kalau menolak pasien kena UU Rumah sakit. Daripada bak belur, mending mundur," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Ermawati kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/5).

Menurut Dien, rumah sakit yang keluar dari KJS kebanyakan bermodal kecil. Mereka tidak sanggup menangani pasien pengguna KJS lantaran standar klaim yang ditentukan Pemprov DKI terlalu rendah.

Dien menegaskan, masalah ini harus segera diselesaikan sebelum RS swasta lainnya ikut hengkang. Pasalnya, apabila hal ini terus terjadi maka program KJS terancam gagal. Apalagi, 54 dari 76 RS penerima KJS tersia merupakan institusi swasta.

Untuk itu Dinkes DKI Jakarta akan segera melakukan evaluasi sistem KJS bersama dengan Kementerian Kesehatan.

"Hari Selasa kita akan rapatkan. Kita diskusikan kembali dan cari win-win solution, ga bisa juga dong rumah sakit maunya tinggi terus," ujarnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Spider Kid Panjat Sutet Dua Kali Sehari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler