jpnn.com - BENGKULU - Rencana diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diperkirakan dalam bulan ini atau awal Desember, mulai menimbulkan kecemasan masyarakat.
Beberapa hari terakhir ini, warga mulai marak membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam jumlah lebih dari biasanya, yang diperkirakan untuk ditimbun.
BACA JUGA: Organda Kota Cilegon Segera Naikkan Tarif Angkot
"Sudah tiga hari terakhir ini memang tingkat pembelian meningkat. Terutama solar. Selama ini 16 ton jatah yang disalurkan dari Pertamina itu bisa untuk dua hari. Tetapi kini hanya setengah hari, habis. Sehingga setiap hari selalu kekurangan dan khusus solar bersubsidi," terang Todi pengawas SPBU Pagar Dewa kepada Rakyat Bengkulu, Senin (2/11).
Menurut Todi, kekurangan stok di SPBU disebabkan karena selama ini masyarakat tidak pernah mengantre kini mereka ikut mengantre untuk persediaan menjelang kenaikan harga. Begitu juga dengan BBM jenis premium walaupun belum begitu tampak tingkat kekurangan jatah tetap saja sudah ada peningkatan pembelian.
BACA JUGA: Sopir Batu Bara Meningal dalam Truk
"Untuk premium biasanya 24 ton itu bisa 2-3 hari. Kini hanya untuk satu hari. Bisa jadi kini anteran mulai banyak baik kendaraan roda dua dan empat itu mereka selain untuk minyak kendaraan juga untuk ditimbun," ungkap Todi.
Untuk itu, kata Todi, pihaknya mulai melakukan pengawasan kendaraan yang berulang kali mengantre. Namun pelaku pengunjal itu sudah cukup pintar.
BACA JUGA: Pasca Bentrok Anggota TNI-Polri, Polda Jamin Situasi Aman
Mereka mengantre tidak dalam waktu berdekatan. Melainkan ketika petugas pengisian di SPBU sudah bergantian. Kemudian pelaku penimbun juga bisa berpindah-pindah ngantre di beberapa SPBU berdekatan.
"Kami kalau kedapatan ada kendaraan berulang kali ikut ngantre, tidak dilayani. Kami juga tidak melayani pembelian pakai jerigen. Terkait stok BBM di SPBU, tidak akan ada penambahan, sesuai yang telah dijatahi Pertamina. Untuk BBM jenis solar 16 ton/hari dan premium 24-32 ton/hari," imbuh Todi.
Kabag Humas Pemda Kota Bengkulu Dr. Salahuddin Yahya, M.Si mengatakan pemerintah akan melihat situasi dalam mengeluarakan Peraturan Walikota (Perwal) untuk pembatasan pembelian BBM di SPBU. Terutama akan melihat sejauh mana dampak dari kenaikan BBM dan kekurangan kuota di Bengkulu.
"Kini pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan diminta memantau kondisi di lapangan. Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan melibatkan semua pihak. Jika memang memungkinkan harus ada pembatasan seperti pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Seperti untuk kendaraan roda dua hanya Rp 20 ribu dan roda empat pribadi Rp 100 ribu dan anggkutan umum Rp 200 ribu," jelas Salahuddin.
Pemkot kata Salahuddin, juga akan berkoordinasi ke kepolisian dan TNI dalam hal mengantisipasi pelaku penimbunan BBM. Pemkot juga akan menertibkan pengecer BBM ilegal. Tujuannya agar tidak ada yang memanfaatkan suasa menjelang kenaikan BBM untuk mencari keuntungan. (che)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalteng Pastikan Penembakan Murni Kriminal
Redaktur : Tim Redaksi