jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamankan 29 PSK yang biasa mangkal di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kemang.
Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis (15/4) malam itu, mulanya petugas menyasar salah satu hotel di kawasan Cibinong.
BACA JUGA: Pengakuan Pak Kades Berbuat Dosa Sama Keponakan
“Di dalamnya kami mendapatkan 16 orang wanita yang sedang berada di dalam kamar bersama teman pria. Setelah kami cek identitasnya mereka bukan suami istri. Kami langsung bawa ke mako untuk dilakukan pendataan,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Rhama Kodara dalam keterangan.
Satpol PP sebelumnya mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online di hotel kawasan Cibinong melalui salah satu aplikasi media sosial.
BACA JUGA: Para PSK Kaget yang Datang Bukan Pelanggan, tetapi
Sebanyak 50 personel Satpol PP kemudian melakukan razia.
Usai di Cibinong, aparat penegak perda itu bergerak ke wilayah Kecamatan Kemang. Di sana petugas kembali menjaring 13 wanita yang diduga sebagai PSK.
“Di wilayah Kemang tepatnya di Jalan Kemang–Parung, 13 wanita kami amankan,” tambah Rhama.
Pada saat proses pengamanan, salah satu wanita berteriak histeris.
Dengan sigap, Srikandi Satpol PP Kabupaten Bogor langsung memberikan pemahaman dan persuasif agar wanita tersebut tenang dan mau dibawa petugas.
Total ada 29 wanita yang diduga sebagai PSK diamankan petugas yang selanjutnya akan diproses asesment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
“Kami akan sering melakukan operasi pekat ini, baik hotel, panti pijat, tempat hiburan malam dan lain sebagainya untuk menekan penyakit masyarakat, apalagi ini bulan suci Ramadan ditambah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor bahwa tempat hiburan malam panti pijat dan tempat bernyanyi tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan Ramadan ini,” kata Rhama. (cok/radarbogor)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti