jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan otoritas Turki masih belum bisa ditemui tim dari Indonesia.
Tim yang diberangkatkan belum memberikan konfirmasi apakah sudah, atau belum memeriksa 16 WNI itu di negara yang secara geografis berada di Benua Asia dan Eropa tersebut.
BACA JUGA: Awas Penipuan Berkedok Kementerian Baru
Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan menegaskan, tim dari Densus 88, BNPT, Kemenlu, Kedubes RI di Turki masih melakukan perundingan dengan otoritas setempat.
Ia menambahkan, pemerintah Turki mungkin masih menggali lebih dalam keterangan dari 16 WNI itu. "Masih diusahakan untuk diskusi atau perundingan dengan otoritas yang ada di Turki," kata Anton di Mabes Polri, Kamis (19/3).
BACA JUGA: Dua WNI Asal Bali Ditahan Di Imigrasi Singapura, Ini Penyebabnya
Menurut Anton, upaya pengembalian harus dilakukan dengan cara persuasif. "Tidak secara paksa," ujar Anton menjawab soal kabar 16 WNI itu tak mau dideportasi. "Doakan saja supaya lebih cepat," tegasnya.
Anton mengatakan, pemerintah RI memerlukan keterangan mereka untuk mengetahui siapa sponsornya, bagaimana proses rekruitmen dan pola-pola lainnya. "Ini akan jadi pembelajaran bagi kita dalam rangka pencegahan lebih lanjut," bebernya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fraksi Nasdem Sebut Angket Menkum HAM Tak Penuhi Syarat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Minta Pemda Harus Cepat, Responsif dan Efisien
Redaktur : Tim Redaksi