jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah daerah wajib menggalakkan gerakan tata kelola pemerintahan yang dinamis (dynamic governance). Hal itu diyakini mampu mendorong Indonesia keluar dari lingkaran setan terkait buruknya tata kelola pemerintahan.
"Pemda harus dinamis. Ciri pemerintahan dinamis antara lain cepat, responsif, dan efisien," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat membuka Seminar Nasional Merekonstruksi Indonesia : Sebuah Perjalanan Menuju Dynamic Governance, di Jakarta, Kamis (19/3).
BACA JUGA: KPK Bantah Ada Penyidik Ikut Eksekusi Razman
Menurut Direktur Program Magister Administrasi Publik UGM Agus Pramusinto, ada tiga fase utama sebuah pemerintahan dinamis. Yakni, perbaikan internal pemerintah, peningkatan layanan publik,dan pemerintahan yang memperhatikan kebutuhan adaptif masyarakatnya (greater democracy).
Dia mengatakan, pemerintahan adaptif adalah yang mau mengerti kebutuhan rakyatnya secara progresif. Pemerintahan ini mampu melihat berbagai masalah dengan berbagai sudut pandang sehingga dapat menemukan penanganan yang lebih efektif dan mengena bagi rakyat.
BACA JUGA: Pengacara Haji Lulung Dicokok, Ini Tanggapan Ahok
"Yang pasti, pemerintah daerah harus bersikap aktif dalam membangun wilayahnya, bukan menunggu hasil laporan lapangan dan kemudian baru menentukan kebijakan,” ujarnya.
Guru Besar Nanyang Technology University Singapura Neo Boon Siong menambahkan, kebutuhan masyarakat saat ini adalah pemerintahan yang cepat, responsif, dan efisien. Jika ketiga kebutuhan tersebut dapat dipenuhi, maka pemerintah terkait dapat disebut telah berhasil menerapkan good governance dengan baik.
BACA JUGA: Adik Zulkifli Hasan Tersangka Korupsi Dana Bansos
“Kalau tidak mampu mengubah, maka hal tersebut bukanlah good governance,” ujar penulis buku Dynamic Governance ini. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicap Cari Sensasi, Mantan Pengusaha Plastik Ngaku Penyandang Dana ISIS
Redaktur : Tim Redaksi