jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 17 unit armada bus mudik Lebaran 2017 dinyatakan tak lolos uji kelayakan. Hal ini disampaikan Kepala Terminal Induk Bekasi, Bambang Hendrianto, Rabu (21/6).
Adapun indikator armada bus yang tidak laik uji dan tidak bisa ditolerir meliputi tidak berfungsinya sistem pengereman, wiper, lampu sen dan ban botak.
BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Agar Awasi Jalur Mudik TKI Ilegal
“Kami sudah lakukan uji kelayakan bus pada 3 minggu lalu. Ada 17 yang tidak layak dengan rincian 15 bus jurusan ke Priangan dan Jawa Tengah, dan sisanya tujuan lintas Sumatera,” ujar Bambang kepada GoBekasi.
Sementara 17 armada bus yang tidak lolos pada uji laik kendaraan diberlakuan tindakan tegas, yakni dikeluarkan dari terminal.
BACA JUGA: Jalur Brebes Weleri Ditutup
“Mereka tidak diperbolehkan dijadikan sebagai armada angkutan Lebaran 2017 sebelum beberapa indikator dibenahi,” katanya.
Bila armada bus sudah diperbaiki dan telah memenuhi indikator, maka PO bus harus melaporkan kembali kepada pihaknya.
BACA JUGA: Sudah 1.700 Kendaraan yang Melintas di Bekasi
Tindakan tegas inj diberlakukan mengacu pada Peraturan Kementrian Perhubungan (Permenhub) No 14 tahun 2015.
Di mana armada yang tidak laik kendaraan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
Selain itu armada angkutan lebaran harus memiliki kelengkapan surat surat lainnya.
“Harus punya Buku KIR dan Kartu Pengawasan (Trayek),” tandas Bambang. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonceng Tiga Saat Mudik, Polisi Bakal Pulangkan
Redaktur & Reporter : Yessy