17 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Kamis, 20 Juni 2013 – 07:44 WIB
PURBALINGGA- Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis 17 jenis kosmetik yang dinilai berbahaya digunakan. Bahan-bahan dalam kosmetik yang dinyatakan berbahaya diantaranya bahan-bahan pemutih. Misalnya merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan resorsinol.

Kepala DKK Purbalingga, drg Hanung Wikantono MPPM menjelaskan, pemakaian kosmetik yang mengandung merkuri dapat memperlambat pertumbuhan janin, mengakibatkan keguguran dan kemandulan.

"Kondisi ini menjadikan peringatan kepada konsumen dalam upaya melindungi masyarakat.  Karenanya, semua harus tetap berhati- hati saat membeli kosmetik. Minimal melihat izin Depkes, BPOM RI dan lainnya. Paling tidak bisa dijadikan langkah antisipasi untuk konsumen," paparnya, Rabu (19/6). 

"Tak disadari, kadang pemakaian merkuri awalnya membuat flek hitam wajah hilang. Namun sebenarnya, jika pemakaian dihentikan, justru flek akan semakin melebar, wajah semakin gelap dan kusam. Ironisnya, jika dipakai terus-menerus bisa mengakibatkan kanker dan kerusakan ginjal," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, penggunaan hidrokinon, asam retinoat dan resorsinol juga berdampak sejenis seperti merkuri. Dampak minimal dari hidrokinon adalah iritasi dan kulit terbakar. Bahan-bahan kimia berbahaya ini juga mengakibatkan hiperpigmentasi atau sebaliknya pigmen kulit justru hilang sehingga muncul bercak-bercak seperti panu.

"Untuk kandungan atau ibu hamil, bahan-bahan kimia berbahaya ini juga mempengaruhi bayi dalam kandungan. Misalnya bisa mengakibatkan kecacatan seperti munculnya langit- langit mulut, bibir sumbing, celah kelopak mata menyatu, defisiensi lubang hidung kiri hingga hidrosefalus," tuturnya.

Hanung juga mengatakan, di kota- kota besar kosmetik macam- macam bisa beredar. Meski di Purbalingga belum ada laporan dan memerlukan pengecakan di lapangan, namun dirinya mengatakan, belum ada. Tetapi alangkah baiknya, jika masyarakat tetap mewaspadai sesuia daftar 17 kosmetik itu.

"Terus terang kita belum lakukan semacam sidak di lapangan. Biasanya itu kewenangan BPOM dan akan langsung menyitanya. Kita dinas bersifat memberikan laporan dan tidak bisa menindak dengan menyitanya. Selain itu, kemungkinan menjelang lebaran, kita hanya bersama tim mengecek makanan dan minuman. Untuk obat belum pernah," jelasnya. (amr/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Perwal Kenaikan Tarif Angkutan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler