jpnn.com, SLEMAN - Malang nian nasib guru-guru P1 beserdik. Sejak lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, masih terdapat 14 ribu lebih yang belum terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dari jumlah tersebut, diperkirakan tidak semua bisa diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyatakan 2 ribuan guru P1 tidak akan terangkat tahun ini.
Penyebabnya, masih tetap sama, yaitu mata pelajaran (mapel) gemuk, usulan pemda minim karena alasan anggaran cekak.
Seleksi PPPK 2021 ini bisa dibilang tragedi karena ada banyak guru yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ironinya guru yang diberhentikan ini merupakan pengajar senior dan besertifikat pendidik (beserdik).
BACA JUGA: 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
Seperti yang dialami Fajar Aris Setiawan, guru P1 dari Kabupaten Sleman mengadukan nasib mereka ke Komisi X DPR RIRI saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 4 Juli 2024.
Dia menceritakan di Sleman ada 180 P1 yang tersisa. Sebenarnya, Pemkab Sleman mau menyelesaikan P1, tetapi ada beberapa kendala. Salah satunya tidak adanya usulan kebutuhan dari sekolah.
"Kami guru swasta memang kesulitan mendapatkan formasi karena di sekolah negeri sudah ada guru honorer induk,' ujarnya.
Di sisi lain, kata Fajar, tidak sedikit guru swasta sudah diberhentikan. Fajar sendiri juga kena imbas mengikuti seleksi PPPK 2021.
Masa pengabdian 17 tahun dan tunjangan profesi guru (TPG) yang selama ini diterimanya hilang sekejap.
"Saya sudah kehilangan semuanya. Saya tidak punya pekerjaan lagi," kata Fajar menahan isak tangisnya.
Dengan suara bergetar, Fajar menceritakan bagaimana perjuangannya untuk bertemu Komisi X DPR RI. Di satu sisi tidak punya dana karena sudah kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, pertemuan dengan Komisi X sangat penting karena bisa memperjuangkan nasib P1. Beruntung Fajar dibiayai dari urunan P1.
"Namun, saya waswas juga kalau pertemuan dengan Komisi X tidak ada hasilnya. Apakah saya harus mengembalikan dana urunannya, " kata Fajar dengan suara serak dengan mata berkaca-kaca.
Oleh karena itu, Fajar memohon Komisi X DPR RI menyampaikan aspirasi P1 kepada Kemendikbudristek agar dituntaskan dahulu. Ini supaya guru-guru P1 yang sudah diberhentikan bisa mengajar lagi.
Sebab, cukup banyak guru P1 yang mencoba mencari sekolah baru, tetapi ditolak karena status P1. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad