Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan

Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB
Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (4/7). Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Guru prioritas satu (P1) merasa dijebak saat seleksi PPPK 2021. Itu lantaran mereka leluasa melamar di sekolah negeri yang ada guru honorer induknya.

Ketika mereka lulus passing grade (PG), tiba-tiba regulasi turun sehingga P1 banyak tersisa karena yang diprioritaskan guru honorer negeri.

BACA JUGA: Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, P1 Swasta Merana

"Jujur saja, P1 ini merasa dijebak karena saat seleksi PPPK 2021 tidak ada aturan yang melarang melamar di sekolah negeri yang ada honorer induk," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (4/7).

Dia menambahkan selain dijebak, P1 juga merasa kena prank karena janji pemerintah untuk memprioritaskan mereka tidak terbukti. Sebab, pada seleksi PPPK 2022, P1 digeser prioritas tiga (P3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya

P3 ini merupakan guru honorer negeri yang mengabdi di atas 3 tahun, belum pernah ikut seleksi atau tidak lulus PG PPPK 2021.

Nanti pada 2023 baru ada perubahan-perubahan signifikan karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) benar-benar memprioritaskan P1.

BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur

"Kami berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang masih memprotes P1. Mudah-mudahan seleksi PPPK 2024, guru P1 tetap diprioritaskan," tegas Heti.

Untuk melindungi P1, FGHNLPSI mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah melalui Komisi X DPR RI, sebagai berikut:

1. Memohon agar status guru P1 baik guru negeri maupun swasta sebanyak 14.070 tetap menjadi prioritas satu (P1) sebagai prioritas utama untuk diakomodasi seluruhnya pada seleksi PPPK 2024 tanpa tes kembali dan dituangkan dalam regulasi.

2. Memohon sebelum seleksi PPPK 2024 dimulai diadakan rakor kembali oleh Panselnas agar bisa membantu untuk mendesak Pemda untuk menambah formasi PPPK guru.

3. Memohon disamakan dari segi kenaikan pangkat dan juga untuk jenjang karier antara PPPK dan PNS.

4. Pada masa transisi ASN terkait munculnya UU ASN, berakibat banyak PPPK yang direkrut sudah berusia tua (bahkan lebih dari tahun).

Untuk itu mohon dipertimbangkan, berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT) Dapodik dan pertimbangkan lainnya, sekalipun pensiun di status tenaga ahli muda, tetap bisa bertugas sampai usia 60 tahun dan berhak mendapatkan uang pensiun dengan formulasi apa pun.

5. Memohon agar menghapus kontrak ASN PPPK dan otomatis diperpanjang sesuai dengan usia masa pensiun.

6. Memohon agar ASN PPPK diperbolehkan mutasi dengan kriteria tertentu. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Seleksi PPPK 2021   guru p1   PPPK   honorer   guru  

Terpopuler