jpnn.com, JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.799.332 warga ibu kota mendaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahap I tahun 2022.
DTKS adalah layanan sistem yang memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah termasuk untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah ASN Lulus Tes Mutasi ke DKI Jakarta, Ogah Dipindah ke IKN Nusantara?
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengatakan data warga Jakarta yang sudah mendaftar DTKS akan diolah dan dilakukan pemadanan.
"Data akan diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah," ucap Premi dalam keterangannya pada Jumat (4/3).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri
Setelah pemadanan DTKS tahap I selesai, Dinsos kemudian bakal melakukan pengolahan data DTKS tahap II.
Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah kelurahan dalam rangka pemutakhiran data.
BACA JUGA: Detik-Detik Pak Guru IL dan Mbak IA Masuk Toilet Musala, Warga Mengikuti, Gempar
DTKS itu nantinya akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan Pemprov DKI, seperti bantuan sosial tunai (BST), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), hingga Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Warga yang terdaftar dalam DTKS nantinya juga akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan program sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), dan program bantuan lainnya.
Premi menyebut tidak semua warga Jakarta bisa mendaftar DTKS.
Kriteria rumah tangga yang tidak dapat mengusulkan DTKS, yakni warga ber-KTP non DKI, ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, POLRI, Anggota DPR/DPRD.
Kriteria lainnya, rumah tangga yang memiliki mobil, memiliki lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar, sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek, dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat. (mcr4/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi