jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ulah seorang guru berinisial IL (36) dan seorang wanita, IA (32) bikin gempar warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Selasa (1/3).
Pak Guru IL dan Mbak IA nekat bersanggama dengan kekasih gelapnya di toliet Musala Miftahul Huda, Desa Singasari.
BACA JUGA: Warga Manokwari Harap Menahan Diri, Kombes Adam: HM Sedang Dicari
Perbuatan asusila itu dilakukan sejoli itu pada Selasa sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut Kepala Desa Singasari Cakra, warga awalnya melihat gelagat IL dan IA ketika masuk ke toilet musala itu.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
Merasa curiga, saksi mengikuti keduanya secara diam-diam.
Tidak berapa lama, kecurigaan warga ternyata benar.
BACA JUGA: Inilah Sosok AKBP M yang Terlibat Dugaan Perbudakan Seksual
Saat itu, warga mendapati IL dan IA tengah bersanggama di kamar mandi tempat ibadah itu.
"Mereka sedang begituan di kamar mandi," kata Cakra yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga, sebagaimana diberitakan jabar.jpnn.com pada Kamis (3/3).
Cakra bersama warga lantas mengamankan sejoli yang berbuat asusila itu ke kantor kecamatan.
Masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan didampingi pemerintah wilayah dan warga.
Pasangan Berkeluarga
Camat Jonggol Andri Rahman mengatakan pasangan mesum itu sama-sama sudah berkeluarga.
BACA JUGA: Ini Lho Rumah RR yang Digerebek Prajurit TNI AL Tengah Malam, Ditemukan 75 Pria dan Wanita
Pelaku pria yang berinisial IL adalah guru, sedangkan IA merupakan ibu rumah tangga.
"IA berusia 32 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga dan sudah memiliki suami," ucap Andri.
Sementara itu, IL juga diketahui telah memiliki istri.
BACA JUGA: Gus Nur Mengklarifikasi Video Azan dan Gonggongan Anjing, Cermati Kalimat Terakhir
"Keduanya sudah berkeluarga," jelasnya.
Masalah pasangan mesum itu diselesaikan secara kekeluargaan oleh aparat pemerintahan desa dan kecamatan.
Pelaku juga sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing. (mar7/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam