18 Parpol Minta Tambahan Waktu Verifikasi Faktual

Selasa, 27 November 2012 – 22:51 WIB
JAKARTA – Sebagian dari 18 partai politik yang sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerpanjang jadwal verifikasi faktual. Mereka mengaku butuh waktu  untuk konsolidasi dalam melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

“Kalau waktunya tidak diperpanjang, ini namanya ketidakadilan. Jadi kita menuntut hak kita sama dengan partai-partai yang sebelumnya telah diverifikasi faktual. Kalau mereka dikasih dua bulan, maka kita juga akan meminta itu. Waktu Pemilu kan masih lama yaitu 2014. Jadi saya rasa mundur dua bulan lagi tidak masalah,” ujar Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Daniel Hutapea, di Jakarta, Selasa (27/11).

Hal senada juga dikemukakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan, Kun Wardana Abyoto. Kun mengatakan bahwa berdasarkan jadwal yang ada, waktu untuk melakukan verifikasi faktual sudah lewat.

Karenanya ia berharap partai-partai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos diberi pengecualian. “Karena bagi kita, keputusan KPU sebelumnya merupakan pelemahan, jadi kita perlu melakukan konsolidasi kembali. Hanya tadi di dalam pengumuman tidak ada yang menyatakan tahapan itu diperpanjang. Ini yang kita sayangkan,” katanya.

Namun begitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Chairul Anam menyambut baik keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar 18 partai politik yang tak lolos verifikasi administrasi diikutkan dalam verifikasi faktual. Anam menganggap tak ada persoalan waktu bagi partainya.

“Masalah waktu saya pikir nggak apa-apa. Jadwal pengumuman verifikasi faktual itu kan 9 Januari mendatang, Kan masih ada waktu sebulan, jadi kita bismillah kita siapkan saja. Intinya kita harus tetap optimis,” katanya.

Anam juga mengingatkan KPU agar ke depan dapat lebih transparan dan adil terhadap semua partai politik calon kontestan Pemilu. “Karena dalam persidangan (DKPP) kan ada pernyataan yang mengatakan tiga partai diutamakan. Nanti jangan sampai terulang lagi dalam verifikasi faktual. Kalau memang ada partai Senayan tidak lolos, ya didiskualifikasi juga dong,” pintanya.

Sebelumnya dalam sidang kode etik yang dilangsungkan di Jakarta, Selasa (27/11), DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai politik (parpol) calon kontestan Pemilu 2014 dalam tahapan verifikasi faktual. Partai-partai ini sebelumnya telah dinyatakan tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.

Namun karena melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), mengadukan KPU ke DKPP. Akhirnya setelah digelar serangkaian persidangan, DKPP menilai adanya persoalan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu yang mengakibatkan ketidakpastian dan keraguan terhadap kinerja KPU, terutama dari parpol calon kontestan Pemilu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Tak Merasa Berdosa soal Gus Dur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler