18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia

Minggu, 30 Juli 2023 – 17:02 WIB
Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.

Razia berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari yang dilakukan personel Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP.

BACA JUGA: Tak Ada Operasi Yustisi, Warga Baru di Jakarta Wajib Lengkapi Syarat Ini

"Yang terjaring kami serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu.

Lokasi pertama yang dirazia, katanya, terdapat 10 pasangan bukan suami istri didapati di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.

BACA JUGA: Toilet Umum Disulap Tempat Berhubungan Seksual, Seorang Anak Dijadikan PSK

Selanjutnya, papar dia, di lokasi kedua petugas gabungan menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat didapati delapan pasangan bukan suami istri.

"Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah," katanya.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana

Menurut Bismo, operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.

Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.

Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pencegahan aktivitas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan agar masyarakat Kota Bogor aman.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Kota UKI jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Alat Kontrasepsi Berserakan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler