jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus 18 polisi diduga terlibat pemerasan penonton DWP atau Djakarta Warehouse Project.
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menyebut ada pelanggaran yang terjadi pada peristiwa itu.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
"Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, pastinya ada pelanggaran, bahkan sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam PMJ dengan adanya 18 orang ini," kata Anam kepada media, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA: Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Dia pun mengatakan bakal ada sanksi tegas terhadap polisi yang terlibat pemerasan tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam, dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
Eks komisioner Komnas HAM itu juga meminta agar Propam Polri menjelaskan perkara itu secara jelas dan terang benderang sehingga tidak simpang siur.
"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," tegasnya.
Menurut Anam, kasus pemerasan ini juga berpengaruh dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia.
"Pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya. Apakah ini ada pengaruhnya pada pariwisata? Ya, tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya," tutur Anam.
Oleh karena itu, dia meminta ada sanksi tegas terhadap para pelaku dan tangani kasus itu secara transparan kepada publik.
Sebanyak 18 polisi ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton festival musik, Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi.
"Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Antara, Minggu (22/12).
Propam Polri selanjutnya bakal memeriksa lebih lanjut 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024.
Dia mengatakan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," ucapnya menegaskan.
Kasus tersebut diketahui setelah, akun X @Twt_Rave mengunggah kejadian penangkapan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi terhadap penonton dari Malaysia di DWP 2024.
Dalam unggahan itu, admin membeberkan bahwa oknum polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," ungkap akun tersebut.
Pihak DWP 2024 telah buka suara terkait kejadian dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Penyelenggara mempersilakan para penonton yang mengalami kejadian tersebut untuk memberi informasi dan pengaduan. (disway/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam