18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat

Senin, 12 Maret 2012 – 10:23 WIB

MATARAM-Sebanyak 18 ribu bidang lahan di Kota Mataram belum bersertifikat. Jumlah itu setara dengan 11 persen dari 88 ribu bidang lahan yang ada di daerah ini.  Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram, H Nazaruddin.

’’Melalui anggaran BPN Pusat, tahun 2012 ini telah dialokasikan tiga program sertifikasi untuk Kota Mataram, meliputi program prona sebanyak 500 bidang, program Usaha Kecil Menengah (UKM) sebanyak 50 bidang dan 100 bidang untuk program sertifikasi nelayan,’’ kata Nazaruddin.

Untuk melaksanakan sejumlah program tersebut, ia berharap tim dari kecamatan dan kelurahan segera melakukan pendataan serta menentukan siapa warga yang berhak mendapatkan program itu. ‘’Masyarakat yang dinyatakan berhak mendapatkan penerbitan sertifikat melalui salah satu program itu, dipastikan tidak akan dipungut biaya apapun di tingkat BPN,’’ tegasnya.

Warga yang mengurus sertifikat tanahnya hanya akan dikenakan biaya-biaya sebagai perlengkapan persyaratan administrasi saja. Misalnya, materai, map, pal, surat keterangan jual-beli dan lainnya di tingkat kelurahan. ‘’Ini semua kita lakukan untuk tidak memberatkan masyarakat. Karena itu, pihak kelurahan diharapkan tidak melakukan pungutan terlalu besar,’’ ucapnya.

Lebih jauh Nazaruddin mengungkapkan, setiap tahunnya rata-rata pengajuan izin bidang pertanahan mencapai 30 ribu. Dari jumlah itu, 16 ribu di antaranya merupakan pengajuan sertifikasi. Sedangkan untuk kasus sengketa pada tahun 2011 mencapai 28 kasus.

‘’Dari semua kasus yang kita tangani, lima kasus dapat diselesaikan dengan cara mediasi, enam kasus terselesaikan, tujuh kasus dalam proses peradilan dan sisanya 10 kasus masih ditanggapi,’’ terangnya.

Menurut Nazaruddin, kasus sengketa lahan ini rata-rata muncul karena hak, batas kepemilikan, antarkeluarga, dan adanya bukti-bukti yang tidak sesuai. ‘’Tapi semua kasus kita upayakan sebisa mungkin melalui jalur mediasi,’’ tandasnya.

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, HL Makmur Said mengingatkan agar BPN terus meningkatkan pelayanan sehingga mampu mencapai realisasi target pelayanan yang ditetapkan. Sekda juga berharap semua perserta termasuk para lurah dapat mengikuti sosialisasi agar mampu memberikan penjelasan dan pemahaman yang baik dan benar kepada masyarakat.

‘’Sosialisasi seperti ini tentu sangat bermanfaat. Sebab, banyak di antara masyarakat kita yang masih belum paham cara mengurus sertifikat tanah yang mereka miliki,’’ tandasnya. (oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRA : Jangan Ada Penimbunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler