jpnn.com, MEDAN - Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita barang bukti berupa 31 kotak amal seiring penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut).
"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3).
BACA JUGA: Terduga Teroris Dibekuk di Tangerang
Walakin, Hadi tidak memerinci informasi soal penyitaan kotak amal tersebut.
Diduga, puluhan kotak amal itu terkait pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
BACA JUGA: Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
Saat ini, barang bukti tersebut sudah dikumpulkan tim Densus 88 bersama Polres Tanjung Balai.
"Jadi, yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," ucap Hadi Wahyudi.
BACA JUGA: Brigjen TNI Toto: Insiden Ini Tidak Kita Kehendaki, Pelaku Sudah Diproses
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 18 orang terduga teroris di sejumlah daerah di Sumur pada Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).
Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda-beda, yakni di Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam