1,8 Ton Ganja Milik Artis Diamankan

Rabu, 21 Maret 2012 – 17:59 WIB

KALIANDA –  Ruang gerak penyelundup narkotika di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) kian sempit. Bahkan, kemarin (20/3), Polres Lamsel kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja.

Jumlahnya mencapai 1.876 kilogram (kg) atau 1,8 ton yang berasal dari Riau. Rencananya, ganja itu akan diselundupkan ke Bogor, Jawa Barat (Jabar), Namun petugas Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, berhasil menggagalkannya pukul 03.30 WIB, Selasa (20/3).

Terungkapnya penyelundupan 1.936 paket ganja kering senilai Rp3,5 miliar itu berhasil dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di areal SI pelabuhan. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan Mitsubishi Truck Coltdiesel F 8512 AJ warna kuning yang dikemudikan Musliadi (45) warga Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireun Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Untuk mengecoh petugas, tumpukan daun ganja yang dikemas dalam 43 karung berwarna putih itu, diletakkan dibawah tumpukan ampas kelapa sawit di bak belakang kendaraan. ’’Namun berkat kejelian petugas, tumpukan daun ganja itu berhasil ditemukan petugas,’’ kata Kapolres Lamsel, AKPB Harri Muharram Firmansyah, S.IK dihadapan sejumlah wartawan saat ekspose di Mapolres.

Mantan Kapolres Lampung Barat (Lambar) itu menjelaskan, setelah memastikan tumpukan karung itu berisi ganja, pengemudi yang membawa paketan daun haram itu langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Perwira menengah (pamen) dengan pangkat dua melati di pundak itu juga mengungkapkan, penangkapan ribuan kilogram ganja itu masih dalam pengembangan. Pihaknya saat ini telah memerintahkan satuan Narkoba Polres Lamsel untuk melacak sekaligus meringkus pemilik dan penerima daun haram tersebut di Bogor.

’’Kita tunggu saja hasilnya. Yang jelas, kita akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan narkoba dengan cara terus meningkatkan penjgaan dan razia rutin. Banyak cara pemain narkotika mengelabui petugas. Salahsatunya menyembunyikan ganja dalam tumpukan kelapa, seperti ini,’’ ungkapnya.

Ditanya apakah penyelundupan daun ganja yang berhasil dibekuk ini terkait dengan penyelundupan 3,529 ton daun ganja yang diamankan (20/2) lalu, di pintu pemeriksaan SI Bakauheni, Muharram mengatakan, pihaknya masih mengembangkannya.

Dihadapan Polisi Musliadi mengaku, dirinya sebelum membawa ribuan kilogram ganja tersebut dijemput seorang pria yang ia ketahui bernama Artis (DPO) disebuah warung kopi di Pekan Baru, Riau sekitar pukul 05.30 WIB  (19/3) lalu.

Artis memberinya uang Rp500 ribu dan memintanya menyeberangkan kendaraan ke Merak. Keduanyapun berangkat. Namun tak jauh dari pintu Pelabuhan Bakauheni, Artis turun dan meminta Musliadi meneruskan perjalanan.

’’Artis turun dari kendaraan dan mengaku ingin pulang ke Pekan Baru dengan alasan istrinya sakit. Namun ia meminta saya melanjutkan perjalanan. Dia berpesan agar menunggunya di sebelum masuk tol Merak, Banten. Nah saat melewati petugas itulah saya ditangkap,’’ ungkapnya. (dur/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelang Aset Hotel, Bank Swadesi Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler