180 Ribu Calon Jemaah Haji Sudah Rekam Biometrik

Selasa, 07 Mei 2019 – 19:41 WIB
Calon jemaah umrah di Yogyakarta yang harus nginap karena menunggu rekam biometrik. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Dokumentasi dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag Nasrullah Jasam mengungkapkan, sudah lebih 180 ribu calon jemaah haji Indonesia yang telah melakukan rekam biometrik di VFS Tasheel.

VFS Tasheel adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemerintah Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik calon jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA: 10.441 Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH

“Proses rekam biometrik akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang, atau sebelas hari lagi dari sekarang,” kata Nasrullah di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Nasrullah, ada sejumlah provinsi yang sudah 100 persen jemaahnya melakukan rekam biometrik. Provinsi tersebut adalah Gorontalo, Maluku Utara, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, dan Yogyakarta.

BACA JUGA: Masuk Daftar Saksi di KPK untuk Kasus Romi, Menag: Permisi, Saya Mau Lewat

Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sudah 80 persen. Sisanya, rata-rata 70 persen jemaahnya sudah melakukan rekam biometrik, kecuali Bangka Belitung, Kaltara, dan Papua Barat.

BACA JUGA: 10.441 Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH

BACA JUGA: Gelar Rukyatulhilal di 102 Titik, Kemenag Tetapkan Besok Mulai Puasa Ramadan

“Tiga provinsi ini sama sekali belum melakukan rekam biometrik. Babel 1.069 jemaah, Kaltara 424 jemaah, dan Papua Barat 725 jemaah,” ujar Nasrullah.

Jemaah dari tiga provinsi ini bersama jemaah dari provinsi lainnya yang belum melakukan perekaman, akan diproses rekam biometriknya saat di asrama haji menjelang keberangkatan.

Nasrullah menambahkan, jumlah ini belum termasuk 10 ribu kuota tambahan. “Jika sampai batas akhir belum dilakukan juga, maka rekam biometrik kuota tambahan juga akan dilakukan saat di asrama haji, menjelang keberangkatan,” tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mohon Tunggu, Menag Sedang Pimpin Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler