jpnn.com, BANGKALAN - KPU Bangkalan, Jatim mencatat sebanyak 186 bacaleg perempuan telah mendaftar untuk pileg 2019.
Mereka yang mendaftar untuk bersaing menjadi 50 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA: Para Musisi Muda Aceh Pilih Nyaleg Lewat PDIP, Nih Alasannya
Sesuai dengan aturan PKPU No 11 tahun 2017 pasal 10 ayat 1 huruf E, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen bagi partai politik.
Sebanyak 186 bacaleg perempuan itu adalah total dari 499 bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 15 partai politik dari 16 Parpol.
BACA JUGA: Banyak Parpol tak Ajukan Caleg di Daerah
"Dari 15 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Nasdem mendaftarkan bacaleg perempuan terbanyak sebanyak 18 Bacaleg," ujar salah satu petugas KPU.
Sedangkan tiga partai lainnya paling sedikit mendaftar jumlah bacaleg perempuan. Yaitu Perindo, Partai Garuda dan PSI sebanyak tiga bacaleg perempuan.
BACA JUGA: Ngabalin Pilih Duduk di BUMN ketimbang Jadi Caleg
Selanjutnya KPU Bangkalan akan melakukan verifikasi persyaratan semua berkas yang disetorkan partai politik. Jika kurang memenuhi persyaratan maka bacaleg harus segera melengkapi sampai batas waktu 31 Juli 2018.
Jika tidak bisa memenuhi persyaratan maka bacaleg tersebut tidak bisa mengikuti pemilihan anggota legislatif Kabupaten Bangkalan. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisi Jelek Transfer Caleg
Redaktur & Reporter : Natalia