187 Staf Google Kena Dampak Aturan Imigrasi Trump

Minggu, 29 Januari 2017 – 07:49 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com -Kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menuai kecaman. Tak hanya personal, sejumlah perusahaan multinasional mulai berani mengkritik langkah Trump mengatur pendatang dari tujuh negara Islam.

Salah satunya adalah Google Inc.

BACA JUGA: AS akan Telepon Putin Untuk Pertama Kalinya

Sabtu (28/1) kemarin, Google memanggil pulang seluruh stafnya yang berada di luar negeri. "Kami mencemaskan dampak aturan (imigrasi, Red) yang baru. Sebab, aturan tersebut akan langsung memengaruhi staf (asing) Google dan keluarga mereka,” ujar Chief Executive Google Sundar Pichai kepada Wall Street Journal.

Dia menyatakan, pengetatan aturan imigrasi terhadap para pendatang dari tujuh negara Islam itu berdampak langsung kepada 187 staf Google.

BACA JUGA: Aktris Iran Boikot Academy Awards

Karena itu, dia langsung menginstruksikan seluruh staf asing yang berada di luar AS untuk segera pulang. Jika para staf tersebut sedang berdinas, Pichai memerintah mereka langsung mengakhiri tugas dan pulang ke AS. Sementara itu, mereka yang sedang berlibur diimbau segera mengakhiri liburannya. Dia berharap seluruh staf asing Google itu masih sempat pulang.

”(Aturan) Ini adalah halangan besar bagi AS untuk memperoleh talenta-talenta terbaik dari seluruh penjuru dunia,” kata Pichai. Dia mengaku sedih karena mengetahui bahwa sebagian staf Google akan terimbas kebijakan Trump tersebut.

BACA JUGA: Trump Setop Penerbitan Visa 7 Negara Islam

Sebagai pendatang, pria 44 tahun itu menyesalkan dekrit kontroversial tentang imigrasi. Apalagi, presiden AS sengaja menargetkan tujuh negara Islam tersebut melalui dekritnya.

Apa yang dikhawatirkan Pichai terjadi di Mesir kemarin. Enam penumpang EgyptAir tujuan New York ditolak terbang. Sebab, mereka berasal dari negara yang menjadi target kebijakan imigrasi baru AS. Lima warga Irak dan satu warga Yaman yang transit di Bandara Internasional Kairo itu dicegat dan diminta pulang ke negaranya masing-masing. Padahal, mereka memegang visa resmi.

Irak dan Yaman merupakan dua di antara tujuh negara yang menjadi target kebijakan imigrasi Trump. Lima negara yang lain adalah Syria, Iran, Sudan, Somalia, dan Libia.

BBC melaporkan bahwa dekrit imigrasi tersebut memang langsung diberlakukan begitu Trump menandatangani dokumen resmi Jumat lalu. Enam penumpang EgyptAir itu menjadi korban pertama kebijakan imigrasi Trump.

Tidak hanya menghentikan penerbitan visa bagi warga tujuh negara tersebut selama 90 hari, pemerintahan Trump ternyata membekukan visa yang sudah terbit. Itulah yang membuat warga Irak dan Yaman tersebut tak bisa memasuki AS meski memiliki dokumen lengkap. Menurut American-Arab Anti-Discrimination Committee, larangan itu juga berlaku bagi para pemegang green card alias kartu penduduk tetap AS.

Karena itu, komite antidiskriminasi tersebut mengimbau warga Irak, Iran, Syria, Sudan, Somalia, Yaman, dan Libia tidak meninggalkan AS. Setidaknya selama 90 hari sampai moratorium berakhir. Selain warga asing yang tinggal di AS, aturan baru itu berlaku bagi kerabat mereka. Selama sekitar tiga bulan ke depan, kerabat atau keluarga warga tujuh negara tersebut tak bisa berkunjung.

Mohammed al-Rawi, jurnalis Irak yang tinggal di AS, menyebutkan bahwa ayahnya gagal mengunjunginya gara-gara dekrit Trump. Melalui akun Facebook-nya, dia menuliskan, sang ayah dilarang naik pesawat tujuan Kota Los Angeles meski membawa dokumen lengkap. Sang ayah yang sudah berada di Qatar terpaksa balik kucing ke Irak. (bbc/wallstreetjournal/hep/c18/any/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semalam Bersama Melania Trump


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler