"Setidaknya sekarang ini terdapat 18.800 penderita ganguan jiwa yang tinggal bersama keluarga mereka. Bahkan banyak diantaranya ditempatkan di tempat yang sangat tidak layak, karena takut membayahakan. Kondisinya benar-benar sangat memprihatinkan. Mereka dipasung selama bertahun-tahun," ungkap anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah kepada JPNN di Jakarta, Jumat (2/11).
Akibatnya, para penderita tidak hanya mengalami gangguan kejiwaan semata. Namun masih ditambah kesehatan fisik yang terus menurun karena kurangnya asupan gizi.
Hal ini dapat dipastikan sebab rata-rata penderita berasal dari keluarga yang tidak mampu. "Para penderita ini juga mengalami pengecilan otot karena terpasung selama bertahun-tahun. Jadi ketika dilepas dari pasungan, mereka tetap sangat sulit untuk berjalan," katanya.
Melihat kondisi ini, Poempida akhirnya mengirim surat secara khusus kepada Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Kamis (1/11) kemarin. Isinya, mempertanyakan sejauhmana komitmen dan keseriusan Kementerian Kesehatan RI dalam membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang upaya Kesehatan Jiwa, sebagaimana mandat UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Faktanya, sudah tiga tahun sejak UU Kesehatan disahkan, belum ada langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan PP Kesehatan Jiwa. Makanya kami sangat mengharapkan agar pihak Kementerian Kesehatan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menangani masalah ini," tegasnya. Dia berharap Kementerian Kesehatan dapat merespon permasalahan ini dengan cepat dan tepat.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Paul Nelwan Juga Disasar KPK
Redaktur : Tim Redaksi